Jakarta, hariandialog.co.id.- DIREKTORAT Kriminal Umum Polda Metro
Jaya telah menangkap pelaku pembakaran sejumlah warung di area parkir
Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan. Peristiwa pembakaran
itu terjadi pada Kamis malam, 11 Desember 2025 lalu.
“Pelaku pembakarannya telah kami tangkap dan sedang dalam
proses pengembangan terhadap tersangka lainnya,” ujar Direktur Reserse
Kriminal Umum Komisaris Besar Iman Imanuddin dalam agenda Rilis Akhir
Tahun Polda Metro Jaya di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Jakarta
Selatan, pada Rabu, 31 Desember 2025.
Iman tidak menjelaskan lebih detail tentang proses penangkapan
serta para tersangka yang ditangkap atas insiden itu. Kabid Humas
Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan pihaknya
akan segera menggelar konferensi pers untuk mengumumkan penangkapan
pelaku pembakaran itu secara lebih lengkap pada publik.“Segera kami
sampaikan,” kata dia.
Sejumlah warung dan tenda pedagang yang berlokasi di
pinggir jalan depan kompleks TMP Kalibata dibakar sekelompok orang
pada Kamis malami, 11 Desember 2025 lalu. Kerusuhan yang berujung pada
pembakaran ini diduga dipicu oleh kasus penganiayaan yang terjadi pada
Kamis sore. Pada saat itu, seorang debt collector tewas dianiaya di
lokasi kejadian.
Polisi menduga kuat pelaku pembakaran kios berasal dari
kelompok debt collector atau mata elang setelah dua orang penagih
utang itu tewas dikeroyok enam petugas kepolisian. “Kemungkinan
besar,” ujar Budi. “Pasti itu ada sangkut-pautnya, sangat dipastikan.”
Sejauh ini, polisi telah memeriksa 20 orang saksi, antara
lain orang-orang yang menjadi korban pembakaran. Mereka adalah pemilik
kios, sepeda motor, maupun kendaraan roda empat yang dibakar.
Atas kasus pengeroyokan matel, polisi telah menangkap enam
tersangka. Mereka merupakan anggota Polri. Keenamnya terancam pidana
dan akan dijatuhi sanksi etik. Proses etik itu akan ditangani oleh
Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, tulis tempo. (rojak-01)
