Palembang, hariandialog.co.id.- Direktorat Reserse Narkoba Polda
Sumatera Selatan menggagalkan upaya peredaran Narkotika jenis ekstasi
dan sabu yang diduga akan diedarkan di sejumlah wilayah Sumatera
Selatan.
Pengungkapan ini sebagai hasil operasi gabungan bersama Bea
Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) dan Satgas Narcotics
Investigation Centre (NIC) Bareskrim Polri.
“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 11.443 butir
ekstasi dan hampir 1,4 kilogram sabu yang rencananya akan diedarkan ke
beberapa wilayah potensial di Sumatera Selatan,” kata Direktur Reserse
Narkoba Polda Sumsel Komisaris Besar Yulian Perdana dalam keterangan
tertulis, dikutip Senin, 15 Juni 2026.
Yulian menuturkan dalam operasi tersebut polisi turut
menangkap seorang tersangka berinisial PB. Ia diduga berperan sebagai
pemasok narkotika.
Menurut Yulian, petugas juga mengungkap adanya keterkaitan
tersangka dengan seorang DPO berinisial A yang diduga mengendalikan
jaringan dari Kabupaten Ogan Ilir. Selain itu, hasil koordinasi dengan
NIC Bareskrim Polri, polisi juga menangkap seorang penerima paket
narkotika di wilayah Bogor, Jawa Barat.
terlibat, baik kurir, pemasok maupun pengendali jaringan,
sehingga peredaran narkotika ini dapat diputus hingga ke akarnya,”
ujar dia, tulis tempo. (yoyo-01)
