Pidie, hariandialog.co.id.- BUPATI Pidie Jaya Sibral Malasyi mengaku
kesulitan membersihkan kayu gelondongan yang terbawa air bah saat
daerahnya dilanda bencana pada akhir November lalu. Di Pidie Jaya,
gelondongan kayu itu terbentang di sungai sepanjang 14 kilometer.
“Kami terkendala pembersihan ataupun pengangkatan dari
gelondongan kayu yang ada di dalam satu sungai,” kata Sibral dalam
rapat koordinasi bersama Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah yang
dipantau dari YouTube TVR Parlemen pada Selasa, 30 Desember 2025.
Menurut dia, titik paling sulit dijangkau adalah sepanjang 2
kilometer di daerah aliran sungai (DAS) yang penuh dengan gelondongan
kayu. Ribuan batang kayu itu membuat air tersumbat dan tidak mengalir
sama sekali.
Sibral mengkhawatirkan kondisi itu karena tinggi permukaan
sungai sejajar dengan dataran pemukiman penduduk. “Sehingga ada
sekolah dasar Islam terpadu, yayasan yang di bawah Bapak Mustafa
Abubakar, itu sudah separuh jatuh (ke sungai)” kata dia.
Sibral mencatat, ada tujuh sungai bermasalah yang
mengakibatkan banjir di Pidie Jaya. Ia meminta bantuan pemerintah
untuk menormalisasi sungai itu, termasuk Krueng Meureudu yang dianggap
paling mendesak.
Pasalnya, hulu sungai Meureudu dengan lebar 200 meter
dinilai sangat timpang dengan lebar hilir yang hanya 60 meter.
Akibatnya, tumpukan kayu dan material yang terbawa banjir kemarin
menutup jalan air. “Karena kalau Krueng Meureudu ini tidak ditangani
dengan secara maksimal, ini bisa-bisa pemukiman penduduk dan Kota
Meureudu ini habis semua,” ucap dia.
Dalam rapat itu, bukan hanya Bupati Pidie Jaya yang
berbicara mengenai keberadaan gelondongan kayu dalam bencana yang
melanda Provinsi Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara. Bupati Aceh
Tamiang Armia Fahmi pun meminta Kementerian Kehutanan untuk
mengeluarkan kebijakan perihal pemanfaatan kayu gelondongan sisa
banjir bandang.
Armia mengklaim pemerintah telah mengangkut sekitar 85
persen tumpukan kayu di kawasan Pondok Pesantren (PP) Darul Mukhlisin.
Bangunan masjid dan pesantren tersebut yang berlokasi di Desa Tanjung
Karang, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang itu sebelumnya
dikepung tumpukan kayu setelah dihantam banjir bandang setinggi 10
meter pada November 2025 lalu.
“Kami nanti memohon fatwa dari Menteri Kehutanan, mau
diapakan kayu ini, apakah diserahkan kepada kami untuk kami jadikan
papan, atau balok, atau kusen, sehingga ada fatwa yang kuat atau dasar
hukum yang kuat untuk kami melakukan hal tersebut,” kata dia.
Menurut Armia, perlu ada ketegasan dari Kementerian
Kehutanan ihwal pemanfaatan kayu gelondongan. Ia tidak ingin
tindakannya nanti dipermasalahkan di kemudian hari oleh aparat penegak
hukum.
Per Ahad, 28 Desember 2025, pembersihan tumpukan kayu dan
material limbah bencana banjir bandang di Aceh Tamiang, terus
berlanjut. Pembersihan tidak hanya menyasar tumpukan kayu utama,
tetapi juga fasilitas pendidikan dan lingkungan sekitar warga, salah
satunya di Pesantren Darul Mukhlisin, Aceh Tamiang.
Tim gabungan yang terdiri dari 80 personel UPT
Kementerian Kehutanan, 80 personel TNI, dan 30 personel Polri
melakukan upaya pembersihan. Material kayu dan lumpur dipindahkan ke
lokasi penampungan akhir menggunakan dump truck, serta dilakukan
pemotongan kayu di Tempat Penumpukan Kayu (TPK).
“Tim gabungan telah menyelesaikan pembersihan 12 ruang
belajar, dua ruang kantor guru, serta satu area tempat wudhu masjid,
sekaligus membantu pembersihan rumah warga di sekitar lokasi
terdampak,” ujar Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser
(BBTNGL), Subhan, melalui keterangan tertulis pada Senin, 29 Desember
2025, tulis tempo. (t.irfan-01)
