Banten, hariandialog.co.id.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Banten menemukan buah pir busuk, kurma berjamur, serta makanan basi
dalam menu makan bergizi gratis (MBG) di dua titik Satuan Pelayanan
Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Malingping dan Wanasalam Kabupaten
Lebak Banten.
Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Persatuan
Pembangunan, Musa Weliansyah, mengatakan temuan yang dilaporkan
masyarakat kepada wakil rakyat itu bukan kali pertama terjadi.
“Sebelumnya ditemukan paket MBG rusak dan tidak sesuai
spesifikasi seperti telur mentah, telur busuk, kurma berjamur, dan
makanan sudah basi,” kata Musa pada Kamis, 26 Februari 2026.
Musa menyebut temuan MBG rusak itu dikirim dari SPPG yang
berlokasi di Desa Bejod, Kecamatan Wanasalam, ke Sekolah Menengah
Kejujuran Negeri 1 Wanasalam dan SPPG di Desa Malingping Utara
Kecamatan Malingping ke SDN I Malingping.
Dibalik temuan itu Musa menuding ada praktik koruptif
sistematis mulai dari penggelembungan harga hingga distribusi menu
yang tidak layak konsumsi. “Saya mengutuk keras distribusi MBG
asal-asalan. Kami menemukan buah-buahan busuk, kurma kering dan
berjamur. Ironis sekali program yang tujuannya meningkatkan gizi
justru membahayakan kesehatan,” ujar Musa
Indikasi maladministrasi itu ditunjukkan dengan skema
pendistribusian makanan rapel tiga hari. “Jika makanan diberikan
sekaligus untuk tiga hari, muncul pertanyaan besar: kemanakah biaya
sewa dapur dan operasional untuk dua hari sisanya? Ini bukan sekadar
teknis, tapi ada potensi kerugian negara yang nyata.”
Praktik ini dinilai janggal karena setiap paket MBG mencakup
biaya sewa dapur dan penyediaan wadah (ompreng) harian. Musa menilai
program MBG saat ini menjadi celah baru bagi oknum untuk melakukan
‘bancakan’ atau korupsi berjamaah. Analisa dia, terdapat dugaan
penggelembungan harga rata-rata Rp 2.000 per siswa dibandingkan harga
pasar.”Menu roti dan kue kering yang disajikan merupakan produk yang
dijual di warung kelontong, namun dipatok dengan harga jauh lebih
mahal,” kata Musa.
Bila itu terus terjadi artinya, kata dia, ada kongkalikong
oknum kepala SPPG, akuntan, dan pemilik vendor dapur/yayasan.
Musa mengamati Satgas MBG di tingkat kabupaten/kota hingga
kecamatan dinilai tidak berfungsi, sehingga keluhan masyarakat dan
orang tua murid diabaikan. “Hasil usaha dari memotong hak gizi anak
sekolah ini bukan sekadar korupsi, tapi haram hukumnya jika menu yang
disajikan tidak sesuai spesifikasi,” katanya.
Oleh karena itu, dia menyeru agar Badan Gizi Nasional (BGN)
segera dievaluasi secara menyeluruh sebelum terjadi pemborosan APBN
yang lebih besar. “Jangan hanya laporan formalitas kepada presiden
tanpa melihat fakta pahit di lapangan,” kata Musa.
Sebagai perwakilan partai di daerah, Musa mengatakan telah
menyampaikan kepada pimpinan DPRD Provinsi Banten agar SPPG terkait
dipanggil. Ia juga mengaku telah memberitahu temuan lapangan mengenai
MBG busuk, berjamur, dan basi itu ke DPRD Kabupaten Lebak.
“Saya akan melapor (pidana) ke aparat penegak hukum,” kata
Musa. DPRD Lebak juga akan melaporkan secara resmi temuan di lapangan
terkait persoalan MBG bermasalah ke BGN, tulis tempo. (opik-01)
