Jakarta, hariandialog.co.id.- DIREKTORAT Tindak Pidana Siber Bareskrim
Polri menetapkan Youtuber kakak beradik, Adimas Firdaus atau Resbobb
dan Muhammad Jannah alias Bigmo, sebagai tersangka dalam kasus
pencemaran nama baik. Keduanya dilaporkan Nurul Azizah Rosiade atau
Azizah Salsha, putri anggota DPR RI Andre Rosiade atas dugaan
penyebaran fitnah.“Benar, sudah ditetapkan (tersangka),” kata Kasubdit
I Direktorat Tindak Pidana Siber Komisaris Besar Rizki Agung Prakoso
ketika dikonfirmasi, Kamis, 5 Maret 2026.
Rizki menjelaskan penetapan tersebut telah dilakukan pada
pekan ini. Namun, ia tidak menyebut tanggal pasti penetapan keduanya.
Resbobb dan Bigmo dilaporkan oleh Azizah Salsha dengan
Pasal 45 ayat (4) dan (6) juncto Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1
Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau
Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.
Laporan itu diajukan Azizah usai Resbobb dan Bigmo
mengunggah video di YouTube yang membicarakan mengenai kehidupan
pribadi Azizah Salsha. Pihak kuasa hukum Azizah mengatakan hal yang
disampaikan keduanya merupakan fitnah terhadap kliennya.
Antara pihak Azizah Salsha dan Resbobb serta Bigmo sempat
menggelar mediasi pada 19 September 2025. Namun, pihak Azizah Salsha
memutuskan tetap melanjutkan proses hukum.
Keduanya saat itu hadir didampingi pengacara mereka
masing-masing. “Tadi kami sudah menjalankan mediasi dan kami juga,
dari klien kami masing-masing sudah menghaturkan permohonan maafnya ke
pelapor,” kata pengacara Bigmo, Dito Sitompul, di kantor Bareskrim
Polri, Jumat.
Usai mediasi, keduanya kembali mengucapkan permintaan maaf
mereka kepada Azizah Salsha dan keluarga besar. Resbobb berharap kasus
ini dapat segera selesai agar ia bisa melanjutkan kegiatan
perkuliahannya.“Masa depan saya masih panjang. Saya berharap Kak Zizah
bisa memaafkan, juga saya bisa kembali ke Surabaya untuk melanjutkan
kuliah saya. Itu saja,” ujar dia.
Sementara, Bigmo berjanji akan menjadi pribadi yang lebih
baik. “Aku ingin minta maaf ke Kak Azizah dan keluarga besarnya. Pasti
aku ke depannya akan lebih baik lagi, apalagi kalau dikasih kesempatan
yang kedua, pasti enggak bakal aku sia-siain. Jadi, aku ingin minta
maaf saja yang setulus-tulusnya,” tuturnya.
Kuasa hukum Azizah Salsha, Anindya Dipo Pratama, mengatakan
kliennya dan keluarga telah memaafkan Resbobb dan Bigmo. Namun, proses
hukum tetap dilanjutkan lantaran pihaknya meyakini ada unsur pidana
dalam kasus penyebaran fitnah ini, tulis tempo. (rojak-01)
