
Denpasar, hariandialog.co.id- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postinganya di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG.
Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).
AWK mengakui adanya kekeliruan dari admin dalam unggahan yang direpost dari akun media sosial KuatBacaCom. Meski demikian, ia menegaskan bahwa tidak ada niat jahat maupun maksud lain dalam unggahan tersebut.

“Untuk itu saya atas nama tim admin DPD mohon maaf jika ada hal-hal yang kurang-kurang yang membuat situasi tidak nyaman” ungkap AWK dihadapan PENA NTT dan keluarga korban.
AWK juga menyampaikan kedatangan PENA NTT ini merupakan bentuk spontan atas berita yang direpost dari media luar Bali yakni kuatbaca.com atas pemberitaan pemerkosaan WNA asal Australia.
Ia menyebut pihaknya telah takedown postingan tersebut pada Sabtu (28/3) ketika ada komplain dari pihak tertentu.
“Pada saat itu juga saya memanggil admin dan langsung memerintahkan untuk take down. Saya meminta maaf atas nama staf,” ungkapnya.
Ia menambahkan postingan pada akun Arya Wedakarna dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada Polda Bali dalam mengungkap kasus kejahatan di Bali.
Selain itu, ia juga mendukung upaya PENA NTT untuk melaporkan kuatbaca.com kepada Dewan Pers atas pemberitaan yang manipulatif dan merugikan pihak tertentu.
“Pada prinsipnya ini menjadi pembelajaran dan saya malah mendukung dari pihak PENA NTT untuk melaporkan dari kuatbaca.com itu ke dewan pers,”tutupnya.
Ketua Penasehat PENA NTT Emanuel Dewata Odja atau disapa Edo menyampaikan kedatangan ini bentuk respon terhadap menyusul unggahan akun Instagram Arya Wedakarna me-repost berita dari akun instagram @kuatbacacom terkait kasus dugaan pemerkosaan WNA di Bali.
Menurutnya, dalam unggahan tersebut turut ditampilkan foto seorang jurnalis Kompas.com berinisial YS alias VSG yang merupakan anggota PENA NTT Bali.
Dimana foto yang ada di dalam postingan tersebut memuat judul “Sekuriti di Bali Perk40s WN Australia di Kamar Mandi Tempat Hiburan” dan menampilkan foto jurnalis Kompas.com sebagai pelaku.
Hal itu dinilai merugikan dan berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap yang bersangkutan.
“Meskipun bapak Arya Wedakarna tadi mengatakan sudah men take down berita tersebut tapi jejak digital masih melekat. Untuk itu kami hadir hari ini bersurat kepada bapak,” tegasnya.
Edo menambahkan kedatangan ini juga bagian dari memberi edukasi agar akun medsos seorang pejabat publik wajib melakukan verifikasi kebenaran pemberitaan sebelum merepost.
Kekeliruan dalam menyampaikan pemberitaan mempengaruhi opini publik dalam menanggapi pemberitaan.
“Karena bapak adalah pejabat publik, tentunya mempunyai akun medsos yang besar, untuk itu kami ingin akun besar itu wajib menampilkan cara menyampaikan informasi sesuai dengan cara bermedia sosial yang benar,” tuturnya.
Ketua PENA NTT Bali, Agustinus Aplonaris Klasa Daton membacakan surat kecaman dengan point-point sebagai berikut:
1.PENA (Perhimpunan Jurnalis) NTT – Bali adalah wadah berhimpun 50 orang warga Bali asal NTT, yang berprofesi sebagai wartawan dan bekerja di berbagai platform MEDIA PERS, baik media Ctak, Elektronik dan online/ media siber seluruh Bali.
2.Wartawan Kompas.Com berinisial VSG yang fotonya diposting akun IG bernama ‘aryawedakarna’ adalah anggota PENA NTT-Bali.
3.PENA NTT Bali,
MENGECAM KERAS tindakan ceroboh anggota DPD RI Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna atau AWK yang tanpa hak, tanpa verifikasi mentransmisi informasi palsu yang merugikan wartawan Kompas.Com berinisial VSG.
Menindaklanjuti hal tersebut, PENA NTT – Bali mendesak pemilik akun IG bernama ‘aryawedakarna’ yakni anggota DPD RI Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna atau AWK untuk :
1.Dalam waktu 1 x 24 jam, segera melakukan klarifikasi kepada publik melalui akun IG (Medsos) bernama ‘aryawedakarna’ bahwa tindakan memposting ulang berita media online kuatbaca.com (@kuatbaca) adalah tindakan ceroboh, karena tidak melakukan verifikasi sebelum berita ditayangkan.
2.Meminta maaf secara terbuka kepada Wartawan Kompas.Com berinisial VSG dan kepada seluruh anggoa PENA NTT-Bali atas kecerobohan yang telah dilakukan.(*/Rls)
