
Indramayu,hariandialog.co.id- diduga terkait kasus Tunjangan Perumahan (Tuper) Anggota DPRD Indramayu Tahun Anggaran 2022 yang sudah masuk tahap Penyidikan, Tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor DPRD Kabupaten Indramayu, Rabu (10/6/2026). Dalam kegiatan tersebut, petugas membawa sejumlah dokumen yang dimasukkan ke dalam satu koper dan memboyong data satu koper tersebut.
Sekretaris DPRD Indramayu, Dulyono, membenarkan kedatangan rombongan Kejati Jabar yang berlangsung tanpa pemberitahuan sebelumnya.”Kurang lebih sekitar pukul 09.30 WIB saya mendapat informasi dari staf saat sedang berada di BKAD bahwa ada rombongan dari Kejaksaan Tinggi. Kemudian saya datang ke DPRD dan bertemu dengan mereka. Setelah memperlihatkan surat tugas, disampaikan bahwa mereka membutuhkan sejumlah dokumen,” ujar Dulyono.

Menurutnya, pihak DPRD memastikan surat tugas yang ditunjukkan petugas Kejati Jabar bersifat resmi sehingga permintaan dokumen langsung ditindaklanjuti.
Namun, Dulyono mengaku belum mengetahui secara rinci dokumen apa saja yang diminta maupun materi yang berkaitan dengan pengambilan berkas tersebut. Informasi detail masih menunggu berita acara dari bendahara DPRD yang dipanggil ke Kejaksaan Negeri Indramayu untuk menandatangani bukti pengambilan dokumen.”Materi yang diminta kami belum mengetahui secara pasti. Nanti setelah bendahara menerima berita acara dan tanda terima pengambilan dokumen, baru bisa diketahui secara rinci,” katanya.
Ia menyebut jumlah dokumen yang diminta cukup banyak dan diperkirakan mencapai puluhan berkas. Tim Kejati Jabar juga terbagi menjadi dua kelompok dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Terkait dugaan keterkaitan dengan perkara tunjangan perumahan (tuper), Dulyono mengaku belum dapat memastikan.”Kami tidak bisa menduga apakah kegiatan ini terkait tuper atau tidak, karena sejauh ini mereka hanya meminta dokumen,” ujarnya.
Dari pantauan di lokasi, sejumlah dokumen yang telah dikumpulkan kemudian dibawa menggunakan satu koper berukuran sedang.
Dulyono menambahkan, sidak tersebut berlangsung secara mendadak saat Ketua DPRD definitif sedang menjalankan tugas luar daerah bersama Bupati Indramayu.”Kegiatan ini tanpa pemberitahuan sebelumnya. Kebetulan pimpinan sedang ada kegiatan di luar daerah, sehingga kami hanya melaporkan bahwa ada kegiatan dari Kejaksaan Tinggi,” pungkasnya.(Dadang).
