Jakarta, hariandialog.co.id.- Perhimpunan Pendidikan dan Guru atau
P2G menyatakan, keberadaan proyek makan bergizi gratis (MBG) telah
memberikan dampak negatif bagi keberlangsungan karier maupun
kesejahteraan guru di setiap golongan.
Kepala Bidang Advokasi P2G Iman Zanatul Haeri mengatakan,
proyek MBG telah mengebiri kesejahteraan tenaga pendidik. Contoh
nyatanya, yakni terjadi gelombang pemutusan hubungan kerja massa, baik
kepada guru honorer, PPPK paruh waktu, maupun PPPK.
“Di Tuban ada 39 guru PPPK diputus kontraknya, di berbagai
tempat seperti Cianjur, Lombok Timur, dan banyak lagi terjadi PHK,”
kata Iman saat menjadi saksi pemohon dalam perkara gugatan uji materi
Nomor 55/PUU-XXIV/2026 di Mahkamah Konstitusi, Senin, 15 Juni 2026.
Dia melanjutkan, dampak negatif dari dijalankannya proyek
unggulan pemerintahan Prabowo Subianto ini juga memicu kian minimnya
pendapatan bagi guru, khususnya guru golongan PPPK paruh waktu.
Berdasarkan data yang dihimpun P2G, terdapat banyak guru
yang memperoleh upah jauh dari standar kelaikan. Di Langkat, Sumatera
Utara maupun di Blitar, Jawa Timur misalnya, guru PPPK paruh waktu
hanya memperoleh gaji sebesar Rp 500 ribu per bulan. “Di Sumedang,
Jawa Barat itu Rp 50 ribu,” ujar Iman.
Dia mengatakan, berdasarkan hasil survei yang dilakukan P2G
terhadap 2.309 guru di Indonesia, hampir keseluruhan menyatakan
serupa, yakni keberadaan proyek MBG telah menyebabkan beban kerja
tenaga pendidik meningkat, namun waktu mengajar menjadi berkurang.
MBG, kata Iman, juga menyebabkan penghasilan guru jauh
dari kata sejahtera, termasuk terjadinya keterlambatan pembayaran upah
maupun tunjangan, hingga berkurangnya fasilitas pendidikan, tulis
tempo. (abira-01)
