Jakarta, hariandialog.co.id.- Jokowi siap menghadiri sidang kasus
dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu yang menyeret
nama Dokter Tifa dan Roy Suryo. “Kalau saya diundang yang mulia
majelis hakim untuk hadir di forum persidangan, ya saya akan hadir,”
kata Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Selasa, 7 Juli 2026
Jokowi menegaskan, dirinya bakal mengikuti dan mematuhi
seluruh tahapan proses hukum yang tengah berjalan hingga ke meja hijau
persidangan. “Kita harus menghormati proses hukum yang ada dan
mekanisme hukum yang ada,” kata dia.
Presiden ke-7 RI itu juga turut menegaskan akan mematuhi
proses hukum yang berjalan dan siap menunjukkan seluruh dokumen
pendidikan asli, mulai dari jenjang SD hingga S1, jika diminta oleh
majelis hakim. “Dan sesuai yang saya sampaikan yang lalu saya akan
membawa dan menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan S1 yang saya
miliki,” katanya.
Sementara itu sebelumnya, Roy Suryo dan dr Tifa juga
menyampaikan prediksi mengenai kemungkinan kehadiran Joko Widodo pada
persidangan mendatang.
Roy Suryo mengaku tidak yakin mantan presiden tersebut akan hadir
secara langsung membawa ijazah asli.
Menurutnya, terdapat sejumlah indikasi yang mengarah pada
kemungkinan penggunaan mekanisme lain sehingga kehadiran langsung
tidak dilakukan.
Ia menyinggung adanya legalisasi ijazah terbaru yang sempat
diperlihatkan kepada mereka saat berada di Kejaksaan Negeri Jakarta
Selatan serta sejumlah pernyataan kuasa hukum yang dinilainya membuka
peluang pemberian keterangan tanpa hadir langsung di persidangan.
Dr Tifa juga memiliki pandangan serupa. Ia menyebut
hipotesis pribadinya adalah Joko Widodo tidak akan hadir dalam
persidangan.
“Kalau memang seseorang memiliki keyakinan terhadap apa yang
dimilikinya, seharusnya berani datang. Karena itu kita lihat saja
nanti di persidangan,” kata dr Tifa, tulis tribune. (tob)
