
Jakarta, hariandialog.co.id.- — Pelaksanatugas (Plt) Jaksa Agung Muda
Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Rudi Margono mengungkap pesan yang
diterimanya dari Jaksa Agung ST Burhanuddin setelah ditunjuk
menggantikan Febrie Adriansyah.
Dia bilang Jaksa Agugn berpesan agar seluruh perkara, termasuk kasus
yang menjerat Febrie, harus ditangani secara profesional.
“Arahan dari Jaksa Agung, ditangani secara profesional. Dan ini bukan
hanya perkara ini, semua perkara harus ditangani profesional agar
lebih bermanfaat untuk penegakan hukum, tetapi juga harus lebih
humanis karena menjunjung asas praduga tak bersalah,” kata Rudi di
Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7).
Rudi mengatakan Kejaksaan Agung akan tetap bersinergi dengan
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri
dalam menangani perkara tersebut meski berkas perkara telah
dilimpahkan, tulis cnni. (bing-01)
