Mojokerto, hariandialog.co.id.- – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi
(SPPG) Al Jazeerah di Desa Pekukuhan, Mojosari, Mojokerto gagal
beroperasi karena perabotan dicuri oleh maling selama tiga hari.
Pelaku bernama Bambang (47) saat ini sudah ditangkap polisi. “Pelaku
mencuri barang-barang di SPPG tersebut sendirian,” kata Kasat Reskrim
Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan, dilansir detikJatim,
Kamis, 16 Juli 2026
Bambang mencuri berbagai perabotan dapur MBG ini secara
bertahap, yakni pada 1, 2 dan 4 Juli 2026. Pelaku mencuri 8 kompor
gas, 5 outdoor AC, 7 CCTV, 1 blower dapur, mesin instalasi gas, 3
kasur, 3 bantal, 8 set roda kereta dorong, timbangan elektrik.
Pelaku juga membawa kabur 2 blender, 38 ompreng, 3 kipas
angin, timbangan meja elektrik, televisi 32 inchi, genset, DVR CCTV,
serta peralatan dapur lainnya. “Karena barang-barangnya dicuri pelaku,
akhirnya SPPG ini tidak bisa operasi. Termasuk ompreng buat makan
anak-anak itu karena diambil, tidak bisa mendistribusikan makanan ke
sekolah-sekolah,” jelasnya.
Dalam aksinya, tersangka masuk ke area SPPG dengan memotong
kawat pagar pada dini hari. Tersangka lalu masuk ke dalam dapur MBG
dengan melubangi atap asbes. “Pelaku mengangkut barang-barang SPPG
menggunakan sepeda motor yang dilengkapi tas motor (Ronjot),” ujarnya,
tulis dtc. (ayu-01)
