Jakarta, hariandialog.co.id.- WAKIL Ketua Komisi IX DPR RI Charles
Honoris mendesak pemerintah memoratorium program makan bergizi gratis
(MBG). Desakan ini disampaikan seiring terus melonjaknya
kasuskeracunan yang dipicu oleh program prioritas Presiden
PrabowoSubianto tersebut.
“Menurut saya, untuk menghasilkan sesuatu yang baik,
pemerintah harus berani melakukan berbagai langkah, termasuk tidak
alergi melakukan moratorium sementara untuk menghasilkan program yang
lebih baik lagi ke depan,” ujar Charles di Kompleks Parlemen, Jakarta,
Senin, 14 Agustus 2026.
Politikus PDI Perjuangan itu menilai, evaluasi yang
dilakukan sembari program tetap berjalan tidak terbukti efektif
menekan angka keracunan. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, kata
Charles, kasus keracunan MBG telah menembus 53 ribu korban dari 584
kejadian di 254 kabupaten/kota yang tersebar di 33 provinsi.
Dia berujar data tersebut menunjukkan insiden keracunan
terjadi secara konsisten dengan rata-rata 5.000 kasus per bulan
sepanjang tahun ini. Kasus keracunan hanya sempat menurun pada Maret
lantaran libur sekolah yang membuat penyaluran MBG dihentikan
sementara. “Tapi bulan-bulan ini angkanya memang kurang lebih stabil
antara 4–5 ribu kasus per bulan,” ucap dia.
Charles berpendapat kasus keracunan akan terus berulang
selama sistem yang digunakan tidak diubah secara mendasar. Karena itu,
dia menyarankan perlu ada perombakan skema pelaksanaan MBG secara
menyeluruh, salah satunya dengan mengubah pola dapur umum menjadi
berbasis kantin sekolah. Terlebih, program revitalisasi sekolah yang
tengah dijalankan presiden dapat dimanfaatkan untuk mengatasi
ketiadaan fasilitas kantin. “Tidak ada alasan sekolah tidak punya
kantin lagi,” katanya.
Lebih lanjut, Charles juga mengkritik respons Badan Gizi
Nasional dalam menangani para korban yang dinilai masih belum
maksimal. Ia meminta BGN segera menyusun mekanisme ganti rugi yang
jelas, mengingat dampak keracunan tidak hanya dirasakan oleh para
siswa tetapi juga menjadi beban baru bagi para orang tua. “Pemerintah
harusnya punya mekanisme untuk memberikan kompensasi dan ganti
kerugian kepada orang-orang yang menjadi korban keracunan,” kata
Charles.
Dalam berbagai kesempatan sebelumnya, Kepala Badan Gizi
Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan komitmen lembaganya untuk terus
memperketat tata kelola dan pengawasan program MBG guna mencegah kasus
keracunan. Langkah antisipasi tersebut meliputi perbaikan standar
operasional prosedur (SOP) di lapangan, pembatasan masa konsumsi
makanan maksimal empat jam setelah dimasak, hingga sanksi tegas berupa
pencopotan bagi kepala SPPG yang terbukti lalai, tulis tempo.
(dika-01)
