Jakarta, hariandialog.co.id.- Penghentian penyidikan
(SP3) yang dilakukan oleh jajaran Pidana Khusus Kejaksaan Negeri
Jakarta Selatan patut dipertanyakan. Bahkan, ada seorang sumber yang
meminta agar Pengawasan Pidana Khusus Kejaksaan Agung di Jaksa Agung
Muda bidang Pengawasan turun dan menjadikannya sebagai Inspeksi Kasus.
Menurut sumber yang tidak mau disebutkan namanya itu,
turunnya Pengawasan Kejaksaan Agung agar jelas benang merah dari
terbitnya SP3 untuk kasus dugaan korupsi pembangunan Tempat
Penampungan Sementara (TPS) pedagang Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
“Takut saya ada oknum pejabat petinggi Kejagung yang ikut bermain
sehingga muncul dan terbit SP3 untuk kasus dugaan korupsi proyek
pembangunan TPS yang bernilai Rp.7,7 miliar,” lanjutnya.
Turunnya tim dari Kejaksaan Agung,lanjut sumber karena
untuk kasus dugaan korupsi proyek pembangunan TPS Pasar Pasar Minggu,
sudah terbit surat perintah penyelidikan dan penyidikan. Tim Pidsus
Kejari Jakarta Selatan telah memeriksa puluhan orang baik dari PD
Pasar Jaya Jakarta Selatan, PD Pasar Jaya kantor Pusat, Pemkot Jakarta
Selatan dan Pemda DKI Jakarta serta dari pelaksana pembangunan,
pengawas pelaksana proyek. Bahkan, dari ahli juga sudah diperiksa
serta sudah ada laporan hasil audit BPKP tentang jumlah kerugian
negara.
Sebagaimana diketahui, proyek pembangunan TPS Pedagang
Pasar Pasar Minggu, Jakarta Selatan itu dibangun tahun 2017 oleh
sebuah perusahaan BUMN. Setelah selesai dibangun, proyek yang berada
di belakang Terminal Pasar Minggu itu, hingga sekarang sudah tiga
tahun belum dipergunakan. Padahal saat berjalan pembangunan papan
proyek jelas ada dan lengkap mulai dari nilai pagu anggaran Rp.7,7
miliar sampai kepada Pengawas dan lamanya masa pengerjaan.
Terkait dengan kabar atau informasi telah dihentikan
dengan diterbitkannya SP3 terhadap kasus dugaan korupsi pada proyek
pembangunan TPS Pedagang Pasar, Pasar Minggu itu, Dialog, berkunjung
ke Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan bertemu dengan Kasubsi
Penyidikan Hendi di lantai 3. Tidak berapa lama Hendi memanggil Agoes
karena mengaku kurang mengerti siapa saja yang diperiksa dan sudah
berapa orang yang diperiksa serta siapa tersangka dan calon tersangka
mengingat waktu penyidikan sudah lebih dari satu tahun.
Agoes selalu menjawab apa yang dipertanyakan “lupa dan
Lupa”. Sementara Hendi setelah Agoes masuk keruangan kasubsi
penyidikan itu, pergi tidak tahu kemana dan tujuan apa tidak jelas.
Namun, Agoes mengakui tidak ada tersangka dalam kasus dugaan korupsi
pembangunan proyek TPS Pedagang Pasar, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
itu. (tob).
