Lubukpakam, hariandialog.co.id.- Diduga memberikan layanan alat rapid
test antigen daur ulang, polisi grebek laboratorium kimia farma
layanan rapid test antigen Bandara Internasional Kualanamu Medan di
Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara
Penggerebekan itu dilakukan di laboratorium rapid test
antigen Kimia Farma lantai M Bandara Kuanalamu sekitar pukul 15.45
WIB, Selasa (27/4). Penggerebekan diawali penyamaran salah satu
petugas kepolisian.
Petugas laboratorium dikumpulkan dan polisi melakukan
pemeriksaan menyeluruh di lokasi. Dalam pemeriksaan tersebut, polisi
menemukan alat tes antigen yang telah dipakai tapi digunakan lagi
alias didaur ulang. “Iya itu dugaan-dugaan ke arah situ semuanya
didalami oleh penyidik. Makanya nanti penyidik secara komprehensif
pendalaman baru nanti disampaikan,” ujar Kabid Humas Polda Sumut,
Kombes Hadi Wahyudi, di Polda Sumut, Medan, Rabu (28-04-2021).
Polisi sejauh ini telah mengamankan sejumlah petugas
laboratorium serta beberapa barang bukti ke Polda Sumut. Antara lain,
ratusan alat rapid test bekas yang sudah dicuci bersih dan telah
dimasukkan ke dalam kemasan serta ratusan alat pengambil sampel rapid
antigen yang masih belum digunakan.
“Udah ada. Ada lima sampai dengan enam orang petugas yang
ada di salah satu ruangan itu yang melakukan pemeriksaan rapid test.
Totalnya saya tidak tahu persis berapa tapi beberapa sudah kita minta
keterangan,” kata Hadi.
Sikap Kimia Farma
Sementara itu, PT Kimia Farma Tbk melalui cucu usaha
mereka PT Kimia Farma Diagnostik, terhadap kasus tersebut mengatakan
akan memberikan sanksi berat kepada oknum petugas layanan rapid test
antigen bekas di Lantai Mezzanine Bandara Kualanamu.
Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadhilah
Bulqini menegaskan tindakan oleh oknum tersebut sangat bertentangan
dengan Standard Operating Procedure (SOP) perusahaan. Karenanya,
perbuatan itu merupakan pelanggaran sangat berat yang tak hanya
merugikan perseroan tapi juga masyarakat. “Apabila terbukti bersalah,
maka para oknum petugas layanan rapid test tersebut akan kami berikan
tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku,”
ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (28-04-2021).
Kimia Farma Diagnostik juga ikut serta melakukan
investigasi bersama dengan pihak aparat penegak hukum. “Kami mendukung
sepenuhnya investigasi yang dilakukan oleh pihak berwajib terhadap
kasus tersebut,” tuturnya.
Ia mengatakan Kimia Farma akan melakukan evaluasi secara
menyeluruh dan penguatan monitoring pelaksanaan SOP di lapangan
sehingga hal tersebut tidak terulang kembali. Ia memastikan perseroan
akan memberikan layanan dan produk yang berkualitas kepada masyarakat.
Satgas Covid-19 Kecam
Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumatera
Utara (Sumut) Aris Yudhariansyah, mengatakan tindakan petugas Kimia
Farma laboratorium rapid antigen di Bandara Kualanamu sangat
keterlaluan. “Kalau memang terbukti alat untuk rapid antigen itu
bekas, ya keterlaluan sekalilah. Karena menggunakan alat bekas dari
orang lain kepada orang lainnya kan beresiko sekali,” katanya saat
dikonfirmasi, Rabu (28-04-2021).
Aris mengungkapkan, sampai saat ini Satgas Covid-19
Sumut belum mendapatkan laporan yang valid terkait penggunaan alat
rapid antigen bekas di Bandara Kualanamu.
“Kita belum mendapatkan laporan resmi. ini kan sudah ditangani polisi.
Mungkin kita hanya bisa ikut memonitoring saja perkembangannya,”
sebutnya. (dbs/hlim).
