Bogor, hariandialog.co.id
Ganjil Genap PPKM diberlakukan untuk mengubah strategi penyekatan yang sebelumnya dipakai untuk mengatur mobilitas warga. Pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap diberlakukan berdasarkan bagian dari upaya pemerintah daerah setempat menekan angka penularan Covid-19 menyusul pelonggaran PPKM level 2.
Seperti pantauan awak media dilapangan, Minggu (05/09) sejumlah petugas di arah jalur Puncak Simpang Gadog memerhatikan pelat nomor kendaraan yang melintas menuju arah Puncak.
Nampak terlihat juga lalu lintas padat karena adanya pemeriksaan. Namun bagitu, lalu lintas tak sepadat beberapa hari sebelumnya.
Hanya saja di beberapa titik ruas jalan mengalami kemacetan, di antaranya di simpang Pusdik Reskrim Megamendung. Laju kendaraan dari kedua arah terhambat lantaran adanya aktivitas keluar masuk kendaraan di jalur Puncak Bogor.
Sebelumnya, Satgas covid-19 Kabupaten Bogor memutarbalikkan sebanyak 40 persen kendaraan menuju puncak di percobaan pemberlakuan ganjil genap hari kedua. “Sedangkan 60% kendaraan berhasil lolos memasuki kawasan Puncak yaitu yang berplat genap, dilengkapi juga dengan pemberlakukan penerapan aplikasi peduli lindungi untuk bisa lolos masuk ke hotel, restoran dan tempat wisata konservasi,” ujar Bupati Bogor, Ade Yasin, setelah selesai apel gabungan uji coba penerapan ganjil genap di Simpang Gadog, Sabtu (04/09).
Perlu diketahui, tujuh titik pemeriksaan ganjil-genap di Jalur Puncak Bogor, yaitu pintu Tol Ciawi, Simpang Gadog, Rainbow Hills, pos penutupan arus Cibanon, pos penutupan arus Bendungan dan dua lokasi di kawasan Sentul.
Pada uji coba ganjil-genap tersebut, setiap kendaraan pribadi yang pelat nomornya tidak sesuai angka genap atau ganjil pada tanggal itu akan diputar balik arah.
Namun, ada sejumlah jenis kendaraan yang masuk dalam kategori pengecualian penerapan ganjil-genap, yaitu armada pemadam kebakaran, ambulans, tenaga medis, kendaraan dinas TNI-Polri, angkutan umum, angkutan daring (online) serta angkutan logistik.(Riz)
