.
Belawan fib, hariandialog.co.id.
Pomal dan Intel Lantamal I Belawan berhasil melakukan penggerebekan sebuab lokasi pesta narkoba dan perjudian Tangkasan di Benteng Sungai Deli,Kecamatan Medan Labuhan,Senin (6/9) .
Penggerebekan dilakukan berdasar adanya informasi dari masyarakat kepomal Pomal dan Tim Intel Lantamal I Belawan .Terus melakukan pengecekan dilapangan,dimana didaerah benteng sungai deli Medan Labuhan sering merapat kapal Kapal kecil yang di sinyalir membawa Narkoba ke sebuah pondok-pondok yang diduga tempat transaksi dan pesta Narkoba serta perjudian.
” Saat penggerebekan dilakukan,Tim berhasil mengamankan 2 orang Warga yang berinisial MCA (21) dan ZN (49) yang sedang mengkonsumsi Narkoba, sementara 3 orang lainnya berhasil melarikan diri dengan melompat ke sungai.
“Adapun barang bukti yang berhasil di amankan yakni berupa 1 paket sabu, jarum suntik baru 33 buah, jarum suntik yang sudah digunakan 79 buah, plastic paket sahbu 5 buah, 1 kantong alat sedotan, pipa bong 4 buah, timbangan sahbu 4 unit, Bong sahbu sebanyak 43 buah,”Sebut Desy Amaz
Tidak hanya sampai disitu,Tim memeriksa semua pondok disekitar lokasi dan didapati barang bukti alat perjudian sebanyak 41 unit Dindong kecil, 3 unit dindong meja ikan,Sepeda motor 3 unit, 6 Botol minuman keras, Sajam berupa Pedang 5 buah,
Masyarakat yang menyaksikan penggrebekan tersebut sangat senang dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada TNI AL Lantamal I Belawan, yang telah membantu kami menghentikan kegiatan terlarang yang sangat meresahkan masyarakat sekitar sungai deli Medan Labuhan.
DanPOMAL Lantamal I Letkol Laut (PM) Desy Arnaz, S.A.P.,M.Tr.Opsla yang bertindak sebagai Katim dalam aksi tersebut.
Kegiatan penggerebekan pihak kepolisian tidak mengambil resiko karena lokasi pesta narkoba dan judi itu diduga dikawal oleh oknum setiap hari.atas dasar ini masyarakat menghubungin POMAL dan lantamal 1 belawan.
Wartawan yang meliput lokasi penggerebekan sempat petugas Pomal dan petugas Lantamal melarang agar tidak mengambil gambar,hingga barang bukti yang di tanggkap tidak sempat terekam.( Emmar )
