Jakarta, hariandialog.co.id.- Jaksa Agung Muda bidang Intelijen
(JAMIntel) Sunarta diangkat menjadi Wakil Jaksa Agung menggantikan
Setia Untung Arimuladi yang telah memasuki masa pensiun. Pengangkatan
itu didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor
180/TPA Tahun 2021 tertanggal 31 Desember 2021.
Dalam rotasi tersebut, total terdapat empat pejabat Kejaksaan
Agung (Kejagung) setingkat eselon satu yang ditempatkan pada posisi
baru. Posisi Sunarta sebagai Jamintel akan digantikan oleh Amir Yanto
yang sebelumnya bertugas Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (JAMWas).
Sementara, posisi Amir Yanto akan digantikan oleh Jaksa Agung Muda
bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard
Simanjuntak mengatakan, posisi Jampidsus yang ditinggalkan oleh Ali
Mukartono akan dijabat oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta,
Febrie Adriansyah. Ia diketahui merupakan mantan Direktur Penyidikan
Jampidsus era kepemimpinan Ali.
Febrie kemudian dipromosikan sebagai Kajati DKI pada 29 Juli
2021 lalu. Masa jabatannya sebagai Kajati termasuk cepat. “Jaksa Agung
Republik Indonesia akan melantik Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda
Bidang Intelijen, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, dan Jaksa Agung
Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada hari Senin tanggal 10 Januari
2022 mendatang,” katanya. (tob).
