Jakarta, hariandialog.co.id.- Pemerintah memperpanjang pemberlakukan
pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) di Jawa-Bali mulai 5 Juli
sampai 1 Agustus 2022.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Airlangga Hartarto memastikan PPKM luar Jawa-Bali akan diperpanjang
mulai 5 Juli sampai 1 Agustus 2022. “Sama (PPKM Jawa-Bali
diperpanjang),” ujar Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri
(Kemendagri) Safrizal saat dikonfirmasi, Senin (04-07-2022).
Diberitakan sebelumnya, Airlangga mengatakan saat ini 385
kabupaten kota luar Jawa-Bali masuk pada level 1 sementara satu
kabupaten yakni Sorong akan melaksanakan PPKM level 2. “Terdiri
dari 385 kabupaten kota itu di level 1 dan hanya 1 di level 2 yaitu
Kabupaten Sorong di Papua Barat,” kata Airlangga.
Sementara itu, Airlangga menegaskan bahwa pandemi
Covid-19 masih belum berakhir. “Disampaikan dalam rapat terbatas tadi
terkait dengan penanganan Covid, bahwa pandemi Covid belum berakhir,”
tegasnya.
Apalagi, kata Airlangga bahwa kasus Covid-19 masih mengalami
kenaikan. “Kita lihat beberapa negara dalam seven days moving average,
Amerika Serikat kasusnya masih 116.304, kemudian Australia 32.116,
India masih 16.065, Singapura 8.266, Malaysia 2.384, Thailand 2.278,
dan Indonesia 1.939, ini secara moving average,” tuturnya seperti
dikutip okezone.
“Secara kasus harian per 3 Juli Indonesia secara kasus harian
Indonesia ada 1.614 kasus. Dan kita lihat bahwa kasus tersebut
tentunya masih dibawah daripada positivity rate WHO yang di 5%,”
paparnya. (diah)
