Jakarta, hariandialog.co.id.- Ketua Pengadilan Tinggi DKI
Jakarta, Dr.H. Soedarmadji, SH,Mhum
Memerintahkan kepada lima Pengadilan Negeri untuk melakukan
Penandatanganan Fakta Integritas mulai dari Pejabat Struktural, Para
Hakim, Staf, Pegawai Tidak Tetap maupun honor dilingkungan pengadilan
masing-masing.
Disamping itu, pinta Soedarmadji yang pernah menjadi
hakim di PN Jakarta Selatan, meminta kepada seluruh pengadilan
melakukan test urien. “Test urien itu untuk mencegah penyalahgunaan
narkotika. Jadi tidak ada yang boleh lolos. Semuanya warga pengadilan
harus test urien. Terkait tekniknya diatur masing-masing wilayah,”
kata Soedarmadji.
Ketua PT DKI Jakarta menyampaikan hal itu disela sela
acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan serta serah terima
tugas dan tanggungjawab Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur Hungkun
Otoh di Lantai VI Gedung PT DKI Jakarta, Jalan Cempaka Putih, Galur,
Jakarta Pusat, pada 30 Desember 2022. (tob).
