Jakarta, hariandialog.co.id.- KPK memanggil Wali Kota Pangkalpinang
Maulan Aklil dan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim untuk
klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Keduanya memenuhi panggilan KPK.
Pantauan detikcom di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada,
Rabu (17/5/2023), Maulan tiba sekitar pukul 08.44 WIB. Dia tampak
membawa tas hitam.
10 menit berselang giliran Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim
yang tiba di KPK. Chusnia langsung masuk ke lobi gedung KPK.
Kekayaan Wagub Lampung dan Walkot Pangkalpinang
Dikutip dari LHKPN di situs resmi KPK, Chusnunia tercatat memiliki
total kekayaan senilai Rp 13.663.133.913. Jumlah itu merupakan harta
Chusnunia pada 2021.
Dari harta tanah dan bangunan, total kekayaan Chusnunia senilai Rp
6.887.100.000. Sedangkan dari alat transportasi dan mesin, senilai Rp
425.000.000. Serta kas dan setara kas senilai Rp 6.351.033.913.
Hartanya naik Rp 1,3 miliar lebih dari tahun 2020 dengan total
kekayaan senilai Rp.12.267.546.300.
Merujuk dari data LHKPN, Maulan Aklil terakhir kali melaporkan
kekayaannya pada tahun 2021. Saat itu dia memiliki kekayaan mencapai
Rp 11.380.412.273.
Kekayaan Maulan Aklil didominasi oleh tanah dan bangunan. Total dia
memiliki 11 aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp 11.105.200.000.
Maulan Aklil juga melaporkan kepemilikan aset berupa satu mobil
senilai Rp 220.000.000. Dia juga memiliki kas dan setara kas mencapai
Rp 55.212.373. (tob).
