Jakarta,hariandialog.co.id.- KPK kembali menemukan adanya aset milik
Rafael Alun Trisambodo yang diduga dari hasil korupsi. Aset itu berupa
tanah berada di wilayah Yogyakarta. “Jadi beberapa bidang tanah dan
bangunan di Yogyakarta itu yang kami temukan. Tentu segera kami
lakukan pada proses-proses penyelesaian berkas perkara,” kata Kabag
Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin
(12-06-2023).
Ali mengatakan aset Rafael di Yogya saat ini tengah dalam
analisis tim penyidik KPK. Aset tersebut akan segera disita usai
ditemukan bukti terkait kasus korupsi yang dilakukan Rafael Alun.
“Sejauh ini kan tanah ya. Nanti detailnya setelah pasti kami temukan
ada hubungannya dan lakukan penyitaan pasti kami umumkan,” ujar Ali.
Selain itu, Ali mengatakan proses penyidikan kepada Rafael
Alun tidak berhenti pada gratifikasi dan pencucian uang. KPK juga
masih mengembangkan penyidikan ke arah dugaan penerimaan suap yang
melibatkan Rafael Alun. “Tidak berhenti pada proses yang sudah
dilakukan. Kalau penyidikannya gratifikasi, TPPU, pasti pendalamannya
apakah ada penerimaan suap. Perbedaannya pemberi gratifikasi tidak
bisa dihukum menurut UU kecuali suap. Kalau suap kan bisa penerima dan
pemberi,” ujar Ali.
“Tentu kami harus kembangkan lebih jauh apakah alat
buktinya apakah kemudian penerimaan itu karena diduga sebagai bagian
dari suap sehingga kami bisa pertanggungjawabkan pihak-pihak lain
sebagai pemberi suap, pasti arahnya ke sana. Tapi yang pasti basisnya
kecukupan alat bukti,” tambahnya.
Sebelumnya, KPK masih melakukan penyidikan terkait kasus
gratifikasi dan pencucian uang dengan tersangka Rafael Alun
Trisambodo. Sejumlah aset milik mantan pegawai Ditjen Pajak itu disita
KPK. “Tim penyidik KPK terus lakukan penelusuran aset terkait perkara
korupsi dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU dengan tersangka RAT,”
kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (31/5).
Ali mengatakan aset milik Rafael Alun yang disita KPK
tersebar mulai di Yogyakarta hingga Jakarta Barat. Di Solo, tim
penyidik menyita mobil mewah milik Rafael. “Terbaru, benar tim
penyidikan telah lakukan penyitaan dua mobil jenis Toyota Camry dan
Land Cruiser di Kota Solo Jateng,” ujar Ali tulis dtc.
Satu motor gede (moge) Triumph 1.200 cc milik Rafael Alun
yang berada di Yogyakarta juga telah dilakukan penyitaan. Rumah serta
bisnis kontrakan Rafael di Jakarta Barat pun turut disita penyidik.
“Di Jakarta, KPK juga telah lakukan penyitaan rumah di Simprug, rumah
kos di Blok M dan kontrakan di Meruya, Jakarta Barat,” tutur Ali.
(bing)
