Jakarta, hariandialog.co.id – Survei Indikator Politik Indonesia
menunjukkan kepercayaan publik ke Kejaksaan Agung (Kejagung) meningkat
jadi 80,6%. Kejagung bersyukur atas capaian ini.
Survei yang dipublikasikan pada Minggu (2/7/2023) ini digelar
pada 20-24 Juni 2023 terhadap 1.220 responden. Survei dilakukan dengan
cara wawancara tatap muka oleh pewawancara yang terlatih.
Pemilihan sampel dilakukan dengan metode multistage random
sampling. Adapun margin of error survei +/- 2,9% dengan tingkat
kepercayaan 95%.
Responden diberi pertanyaan yang berbunyi, “kami akan
menyebutkan beberapa nama lembaga. Tolong sebutkan tingkat kepercayaan
Ibu/Bapak terhadap masing-masing lembaga tersebut? Apakah Ibu/Bapak
sangat percaya, cukup percaya, kurang percaya, atau tidak percaya sama
sekali?… (%)”.
Merespons survei tersebut Kejagung mengaku bersyukur atas
kepercayaan masyarakat. Kejagung menyebut kepercayaan tersebut dalam
rangka penegakan hukum dan menjaga marwah Kejaksaan.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, dalam keterangannya,
Minggu (2/7/2023).
“Upaya Kejaksaan dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,
semata-mata untuk kepentingan masyarakat luas khususnya para pencari
keadilan, dan menjaga marwah institut. (redak01)
