Jakarta, hariandialog.co.id.- Polisi terus melakukan penelusuran
terhadap aset-aset miliksi kembar Rihana dan Rihani. Satu per satu
aset mewahnya kini disita polisi.
Si kembar Rihana dan Rihani telah ditetapkan sebagai
tersangka dan ditahan atas dugaan penipuan iPhone. Korban si kembar
ada di mana-mana dan total kerugiannya mencapai sekitar Rp 35 miliar.
Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya telah
melakukan penggeledahan untuk mencari aset-aset si kembar dari hasil
penipuan. Selain di rumah ketua RW, penggeledahan juga dilakukan di
apartemen tempat tinggal si kembar Rihana dan Rihani.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita sejumlah barang
pribadi milik si kembar Rihana dan Rihani. Terkini, polisi menyita tas
mewah dan sepatu mewah dari si kembar.
Polda Metro Jaya juga menggandeng pusat pelaporan dan analisis
transaksi keuangan (PPATK) untuk menelisik aliran dana di rekening si
kembar Rihana dan Rihani.
Tas LV hingga Sandal Tory Burch Disita
Beberapa barang mewah milik si kembar Rihana dan Rihani disita polisi.
Mulai dari tas merek Louis Vuitton hingga Goyard.
“Tiga tas, dua sendal. Dua tas merek LV, satu tas merek Goyard, dan
dua sandal Tory Burch,” kata Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum
Polda Metro Jaya Kompol Reza Mahendra saat dihubungi, Senin (10/7)
tulis dtc.
Kosmetik Diduga Hasil Penipuan
Reza mengatakan diduga barang-barang sitaan tersebut merupakan hasil
tindak pidana kejahatan penipuan yang telah dilakukan keduanya.
“Ada yang kami sita, yang diduga barang hasil kejahatan saat ini ada
tas, ada sandal, ada alat kosmetik yang kami dapatkan pada saat
penggeledahan,” ujarnya.
Reza menyebut pihak kepolisian masih mendalami kasus yang ada,
termasuk mengumpulkan barang-barang hasil kejahatan keduanya.
“Sampai saat ini barang bukti hasil kejahatan masih kami kompulir guna
melengkapi proses penyidikan,” tuturnya. (tur).
