Bandung, hariandialog.co.id.- Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
selenggarakan seminar nasional dengan tema “Optimalisasi Kewenangan
Kejaksaan dalam penanganan tindak pidana yang Merugikan Perekonomian
Negara”. Kegiatan yang bertempat di aula gedung Kejaksaan Tinggi
(Kejati) Jawa Barat diselenggarakan dalam rangka menyammbut perayaan
Hari Bhakti Adhyaksa
Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin dalam
sambutannya secara daring membuka secara resmi kegiatan Seminar
Nasional tersebut. Seminar kali ini juga menghadirkan beberapa
narasumber antara lain adalah Guru Besar Hukum Pidana dan Kriminologi
UNISBA, Nandang Sambas, Dosen Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum
UNPAD, Sigid Suseno dan Kepala Perwakilan BPKP Jawa Barat Samono.
Adapun materi – materi yang disampaikan oleh para
narasumber antara lain adalah “Kewenangan Kejaksaan Dalam Penegakan
Hukum Terhadap Pidana yang Merugikan Negara”, “Persamaan Persepsi
Dalam Penanganan Tindak Pidana yang Merugikan Negara” dan
“Sinkronisasi perkara korupsi untuk menentukan perhitungan kerugian
keuangan negara”. Tulis radar
Tampak juga hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas)
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil
Kemenkumham Jabar) Kusnali mewakili Kakanwil Kepala Kantor Wilayah
(Kakanwil) R. Andika Dwi Prasetya menghadiri kegiatan Seminar Nasional
yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Dalam kesempatan tersebut oleh Kadivpas Kusnali sekaligus
bersilaturahmi dan berkoordinasi sesuai perintah Kakanwil dengan
Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar Ade Sutiawarman. Dalam pertemuan ini
Kadivpas membahas mengenai Cabang Rumah Tahanan yang ada pada Kejati
Jabar. Melalui koordinasi ini diharapkan bisa menjaga kerja sama
antara Kemenkumham Jabar dan Kejati Jabar. (lumsim)
