Jakarta, hariandialog.co.id.- Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta
Selatan menangkap artis Karenina Maria Anderson (KMA) terkait kasus
penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis daun ganja kering.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad
Ardhy mengatakan Karenina ditangkap di rumahnya di Jalan Daksa,
Jakarta Selatan, kemarin. “Artis perempuan, inisial KMA,” kata Ardhy
saat dikonfirmasi, Rabu (02-08-2023).
Disampaikan Ardhy, dalam penangkapan tersebut pihaknya turut
menyita barang bukti berupa narkoba jenis ganja seberat 4,1 gram.
“Barang buktinya ganja 4,1 gram dan selinting ganja,” ucap dia.
Kendati demikian, Ardhy belum menjelaskan lebih lanjut soal
kasus yang menjerat Karenina. Termasuk, alasan yang bersangkutan
mengonsumsi barang haram tersebut. (far).
