Denpasar, hariandialog.co.id.- Pembinaan merupakan salah satu upaya
untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum. Hal itu disampaikan
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum) Mahkamah Agung
RI, H. Bambang Myanto saat memberikan pembinaan kepada seluruh jajaran
Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar, baru-baru ini (14-09-2023).
Selain itu, pembinaan dari Dirjen Badilum bertujuan untuk
mengevaluasi kesiapan dan fasilitas yang ada di PT Denpasar.
Ketua PT Denpasar, H. Mochamad Hatta, mengungkapkan PT
Denpasar telah berkomitmen untuk memenuhi amanat dari MA. “Ini
dibuktikan dengan posisi yang baik dalam evaluasi implementasi SIPP
(Sistem Informasi Penelusuran Perkara) Pengadilan Tinggi Denpasar,
yang selalu menduduki peringkat tertinggi dalam kategori pengadilan
dengan jumlah perkara antara 300 hingga 1000,” kata Mochamad Hatta.
Selain itu, PT Denpasar juga meningkatkan fasilitas dan
memberikan layanan yang optimal, termasuk melalui program-program
unggulan seperti “Kopi Bali” (Komunikasi Pagi Bersama Aparatur
Pengadilan Negeri) dan live streaming pembacaan putusan.
Saat pembinaan tersebut, H. Bambang Myanto menekankan
beberapa poin penting pertama Sistem Pemantauan Kinerja Terintegrasi
(SATU JARI).
Badilum telah mengembangkan aplikasi ini guna memantau dan
mengumpulkan data dari pengadilan tingkat pertama dan banding secara
real-time.
SATU JARI juga berfungsi sebagai sumber informasi bagi
pimpinan untuk mengambil kebijakan berdasarkan data yang terkumpul.
Kedua, Dirjen Badilum menginspirasi inovasi dari PT
Denpasar, seperti program “Kopi Bali” yang kemudian berkembang menjadi
“Sapa Pengadilan”. “Namun penting untuk diingat bahwa inovasi hanya
bermanfaat jika digunakan secara optimal,”ungkap Bambang Myanto tulis
baliex.
Ketiga, Dirjen Badilum mengajak semua pihak untuk
menganggap pekerjaan sebagai bentuk ibadah. Hal ini diharapkan dapat
membawa manfaat ganda, yakni mendukung karier dan mendapatkan pahala.
Peran hakim tinggi diharapkan dapat menjadi perpanjangan
tangan Mahkamah Agung dalam melakukan pembinaan.
Hubungan antara hakim tinggi dan Mahkamah Agung sebaiknya seperti
hubungan antara seorang ayah dan anak yang saling membimbing untuk
menciptakan pengadilan yang agung.
Pembinaan ini menjadi langkah penting dalam memastikan
bahwa PTDenpasar terus memberikan pelayanan hukum yang berkualitas dan
berkontribusi pada sistem peradilan yang lebih baik. (tob).
