Jakarta, hariandialog.co.id.- Polisi menangkap seorang bandar narkoba
bernama Rifandi atau R alias Dede yang menyuplai narkoba kepada
asisten Saipul Jamilyang bernama Steven Arthur Ristiady. Kasus ini
diungkap setelah polisi mendapatkan laporan warga yang merasa resah
akan adanya transaksi narkoba yang dilakukan oleh Rifandi.
Awalnya, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi
meluruskan asumsi masyarakat yang menyebutkan ‘polisi cuma menangkap
pemakai narkoba’. Syahduddi menegaskan bahwa penangkapan asisten
Saipul Jamil ini justru diawali dari tertangkapnya bandar narkoba yang
bernama Rifandi.
“Pada kesempatan ini, kami juga ingin menyampaikan bahwa
terkait dengan informasi bahwa ‘polisi hanya menangkap pemakai
narkoba’. Dalam kasus ini, yang kami amankan adalah ada 2 orang. Satu
atas nama R dan atas sama S yang merupakan asisten dari pada Saudara
SJ (Saiful Jamil). R ini merupakan pengantar ataupun bandar narkoba
yang sering melakukan transaksi jual beli narkoba di wilayah hukum
Polsek Tambora,” jelas Syahduddi dalam jumpa pers di Mapolres Metro
Jakarta Barat, Jumat (12-1-2024). (han-01)
