Jakarta, hariandialog.co.id.- – Pengurus Harian Yayasan Lembaga
Konsumen Indonesia atau YLKI, Agus Suyatno angkat bicara soal rencana
pemerintah membatasi pembelian bahan bakar minyak atau BBM subsidi
jenis Pertalite dan Solar.
Kebijakan ini tertuang dalam revisi Peraturan Presiden atau Perpres
Nomor 191 Tahun 2014. Nantinya jika revisi Perpres 191 ini rampung
dilakukan, BBM subsidi hanya untuk kendaraan pengangkut bahan pokok
dan angkutan umum saja.
Agus Suyatno menilai kebijakan pembatasan pembelian BBM subsidi ini
akan memukul daya beli konsumen. Sebab, katanya, konsumen yang selama
ini memakai BBM Pertalite dan Solar harus bermigrasi ke BBM
nonsubsidi.
“Mereka (konsumen) harus mengalokasikan biaya lebih banyak, dan secara
psikologis akan memunculkan kesenjangan baru,” ujarnya dalam
keterangannya, Selasa, 12 Maret 2024.
Ia menyatakan, bahwa revisi Perpres 191 ini merupakan kebijakan yang
berpotensi menimbulkan kerancuan di tataran operasional. Sebab,
menurut dia, ada satu barang yang serupa dengan kualitas yang sama,
tetapi dibatasi hanya untuk kendaraan tertentu.
Selain menimbulkan kerancuan, Agus khawatir pelaksanaan pembatasan BBM
di lapangan bakal menimbulkan keadaan kacau balau antara petugas SPBU
dan konsumen. “(Kebijakan) juga menyulitkan dalam hal pengawasan
implementasi,” ucapnya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan
jika revisi Perpres 191 rampung, hanya jenis kendaraan tertentu yang
boleh menggunakan BBM bersubsidi.
“Nanti ada kategori kendaraan kelas mana yang boleh pakai solar, pakai
pertalite. Umumnya yang dikasih, untuk kendaraan yang mengangkut bahan
pangan, bahan pokok, angkutan umum,” kata Arifin di Komplek
Kementerian ESDM, Jumat, 8 Maret 2024.
Arifin mengatakan, pembatasan itu dilakukan agar alokasi subsidi BBM
menjadi tepat sasaran. Sebab jika tidak, pemerintah atau negara bakal
merugi. Karena itu, ia menargetkan revisi Perpres 191 Tahun 2014
rampung dalam waktu dekat.
“Targetnya tahun ini harus jalan. Dalam beberapa bulan ini, lah. Kan
sudah setahun drafnya (revisinya)” ujar Arifin. (red-01)
