Jakarta, hariandialog.co.id.- Polisi dari Polda Metro Jaya, menagkap
dua pria berinisial R (29) dan A (19) sebagai kurir 72 kilogram sabu
di kawasan Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang.
Para pelaku memanfaatkan perayaan Hari Bhayangkara ke-78
untuk beraksi. “Para sindikat itu dimungkinkan memanfaatkan di HUT
Bhayangkara, kami sedang sibuk-sibuknya di kegiatan hari ulang tahun
kami, khususnya kepolisian Negara RI yang ke-78,” kata Dirnarkoba
Polda Metro Jaya Brigjen Hengki kepada wartawan di lokasi, Senin
(1-7-2024).
Belum diketahui asal-muasal sabu tersebut serta sejak kapan mereka
berdua beraksi.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian
penyelidikan. Barang bukti dan dua orang kurir narkoba sudah diamankan
pihak kepolisian. “Perannya dia kurir tadi kan dia berhasil digeledah
oleh Subdit 3, diamankan 1 kg di dalam tasnya. Masih didalami, kita
saja belum memeriksa baru TKP awal ini. Nanti akan dilakukan
pendalaman yang dilakukan oleh Subdit 3 nanti berkembang termasuk
apakah ada pelaku lain, kita juga belum memeriksa,” jelasnya tulis
dtc.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek
sebuah rumah kontrakan di Parung Serah, Ciledug, Kota Tangerang. Rumah
kontrakan tersebut dijadikan ‘gudang’ penyimpanan 72 kilogram sabu.
“Kalau kita lihat modus mereka, disimpan suatu tempat. Disimpan di
rumah kontrakan gini, tidak ada yang menyangka,” kata Dirnarkoba Polda
Metro Jaya Brigjen Hengki di lokasi kejadian, Senin (1/7). (tur-01)
