Cilegon, hariandialog.co.id.- Polisi Lalu Lintas (Polantas) di Cilegon
menemukan sabu sebanyak 30 kilogram di interior mobil Kijang Innova.
Sabu itu hendak dikirim ke Jakarta.
Penemuan sabu ini berawal dari patroli cipta kondisi yang
dilaksanakan Satlantas Polres Cilegon di Merak pada Jumat (12/7).
Polisi mencurigai mobil Kijang Innova yang nomor polisinya berbeda
antara depan dan belakang.”Jadi awal mula pada saat pemeriksaan,
bermula dari kendaraan mobil Kijang Innova yang mana pelat nomornya
beda antara di depan dan belakang. Dengan adanya perbedaan itu adalah
indikasi bahwa di sana ada hal-hal dicurigai, di sana kita lakukan
penggeledahan orang maupun kendaraan,” kata Kasat Lantas Polres
Cilegon AKP Mulya Sugiharto, kepada wartawan, Selasa (16-7-2024).
Polisi mencurigai hal aneh di mobil tersebut. Polisi
kemudian membawa mobil tersebut ke Mapolsek Pulomerak untuk
digeledah.”Kemudian kami bawa kendaraan dan tersangka ke Mapolsek
Pulomerak, terdapat kecurigaan di balik pintu dan diketahui ditemukan
barang bukti 30 kilogram di 4 pintu, depan dan tengah,” ujarnya tulis
dtc.
Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara menambahkan
sabu-sabu seberat 30 kg ini jika dikonversikan ke rupiah mencapai Rp
30 miliar. Barang tersebut hasil keterangan sementara akan dikirim ke
Jakarta. “Barang bukti tersebut senilai Rp 30 miliar, 21 ribu jiwa
yang bisa diselamatkan. Kami amankan 2 tersangka dan kasus ini masih
dilakukan pengembangan. Untuk barang diambil dari Pekanbaru menuju
Lampung, Banten dan Jakarta di Cipinang,” katanya. (tur-01).
