Jakarta, hariandialog.co.id.– Pengadilan Negeri Jakarta
Selatan, dapat dianjungi jempol atas keterbukaannya terhadap informasi
yang diinginkan masyakarat khususnya media atau wartawan.
Buktinya, Surat Kabar Dialog mengajukan beberapa pertanyaan sebagai
konfirmasi langsung dijawab dengan terang dan jelas.
Menurut penjelasan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
melalui Ketuanya Saut Maruli Tua Pasaribu, SH,MH yang disampaikan
Humas, Djuyamto, SH,MH, menyampaikan bahwa mereka menerima bantuan 59
orang pegawai tidak tetap (PTT) yang membantu administrasi di
pengadilan.
Terkait mekanisme pembayaran gaji dari Pegawai Tidak
Tetap (PTT) tersebut, langsung pihak PT Bank Tabungan Negara yang
mentransfer ke rekening masing-masing pegawai PTT tersebut.
“Yah, kami punya rekening masing-masing di BTN. Jadi gaji kami
langsung dari BTN masuk ke rekening,” kata beberapa PTT yang
dikonfirmasi saat waktu istirahat.
Sang PTT yang dimintai komentar itu merasa senang
bekerja di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena semua rekan kerja
maupun pimpinan tidak membedakan mereka. “Kita sama seperti pegawai
lainnya. Setiap ada acara seperti perayanan HUT RI maupun HUT MA kita
diikutsertakan. Jadi kami disini cukup nyaman,” terangnya.
(tob-01).
