Jakarta, hariandialog.co.id.- Mantan Ketua KPK Abraham Samad
menyambangi KPK. Dia mengatakan hendak mempertanyakan tindak lanjut
pengusutan dugaan korupsi yang terkait keluarga Presiden ke-7 RI Joko
Widodo (Jokowi).
Abraham Samad datang dengan mantan pimpinan KPK Saut
Situmorang, Roy Suryo, mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu,
pakar hukum tata negara Refly Harun, dan sejumlah rekan. Salah satu
dugaan korupsi yang dimintai perkembangan pengusutannya oleh Abraham
Samad dkk adalah terkait laporan dosen UNJ Ubaidillah Badrun.
“Kita menyampaikan beberapa hal bahwa ada beberapa kasus
yang sudah dilaporkan, misalnya nih oleh Ubaidillah Badrun dosen UNJ
itu sudah dilaporkan dua tahun lalu. Kemudian kasus yang dilaporkan
Pak Petrus dari PDI, kemudian dari teman-teman lain Pak Marwan.
Kemudian kasus-kasus yang dilaporkan yang tadi kita diskusikan adalah
kasus-kasus yang diduga melibatkan keluarga Mulyono,” kata Abraham
kepada wartawan di KPK, Kamis (31-10-2024).
Seperti diketahui, ‘Mulyono’ ramai dibicarakan di media
sosial. Nama Mulyono dikaitkan dengan nama Jokowi semasa kecil hingga
akhirnya berganti nama.
Abraham menyebut belum ada tindak lanjut KPK atas dugaan
korupsi yang melibatkan keluarga Jokowi. Dia pun mempertanyakannya
kepada pimpinan KPK. “Kita diskusikan, kita mempertanyakan kepada
pimpinan KPK sejauh mana kasus-kasus ini ditindaklanjuti. Karena kita
melihat ada rentan waktu yang sudah cukup lama ya sebagai mantan
pimpinan KPK, saya bisa menghitung bahwa ini sudah cukup lama dan
kelihatannya harusnya ya kalau ideal sudah bisa ditingkatkan ke
penyelidikan,” ujarnya.
Abraham mengklaim Ketua KPK sementara, Nawawi Pamolango, dan
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menerima mereka siap
menindaklanjuti laporan dugaan korupsi melibatkan keluarga Jokowi yang
sudah masuk ke KPK. Abraham mengungkapkan memang ada hambatan KPK
selama ini dalam mengusut dugaan korupsi tersebut. “Tapi lagi-lagi
dalam diskusi dengan pimpinan KPK ada hambatan-hambatan tertentu. Tapi
yang jelas ada ‘angin segar’ karena pimpinan KPK menyatakan
kesiapannya untuk menindaklanjuti seluruh kasus-kasus seperti yang
saya sampaikan,” ucapnya tulis detik
“Walaupun dia tidak bisa memberikan kepastian tentang
rentan waktu menyelesaikan perkara itu, tapi dia berjanji akan
menyelesaikan. Itu janji pimpinan KPK, oleh sebab itu ini kita
menganggap suatu hal yang positif. Walaupun kita tahu ada
kondisi-kondisi yang mungkin di dalam tubuh KPK itu sendiri agak
berbeda dengan kondisi ketika saya memimpin KPK. Ada kondisi-kondisi
internal mungkin yang menjadi hambatan mereka sehingga tidak secepat
saya menyelesaikan masalah,” lanjutnya. (tob-01)
