Jakarta, hariandialog.co.id.- – Menteri Koordinator Bidang Politik dan
Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan akan mengkaji
percepatan hukuman mati bagi terpidana narkoba. Pemerintah ingin
menutup ruang peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lembaga
pemasyarakatan.
“Pemerintah juga akan memasifkan penelusuran dan pemblokiran dana
rekening terkait peredaran narkoba serta mengkaji percepatan eksekusi
hukuman mati bagi terpidana narkotika yang sudah inkrah atau
berkekuatan hukum tetap dan sudah tidak ada lagi upaya hukum,” kata
Budi Gunawan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (5/12/2024).
Dia menegaskan, dengan adanya hukuman mati, ruang bagi
peredaran narkoba dari penjara bisa hilang. “Sehingga tidak ada lagi
ruang peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lembaga
pemasyarakatan,” lanjutnya.
Selain itu, pemerintah terus menggencarkan langkah edukasi
bahaya narkoba. Edukasi untuk masyarakat ini akan disampaikan melalui
berbagai macam platform untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya
narkoba. “Pemerintah akan terus menggencarkan langkah-langkah edukasi
dan kampanye bahaya narkoba kepada komunitas masyarakat, komunitas
pelajar/mahasiswa dan berbagai kelompok lainnya melalui penggunaan
berbagai platform untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya
narkoba,” jelasnya.
Adapun pemberantasan narkoba menjadi salah satu program dalam
Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Program dan arahan Prabowo itu
ditindaklanjuti Menko Polkam Budi Gunawan dengan membentuk Desk
Pemberantasan Narkoba. Desk itu dipimpin langsung oleh Kapolri
Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Perputaran uang dari hasil bisnis barang haram ini juga cukup
besar. Budi Gunawan mengatakan pemerintah akan lebih masif memberantas
narkoba di Indonesia. “Selanjutnya, berdasarkan laporan intelijen
keuangan, dalam kurun waktu periode 2022-2024, total perputaran dana
tindak pidana pencucian uang narkotika mencapai Rp 99 triliun,”
katanya.
“Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden Bapak Prabowo
Subianto, maka Desk Narkoba akan terus melakukan upaya pencegahan dan
penindakan lebih masif,” tambah dia tulis dtc. (bing-01)
