Surabaya, hariandialog.co.id.- Polisi mengungkap motif Rochmat Tri
Hartanto atau yang sebelumnya disebut A dalam melakukan pembunuhan dan
memutilasi kepada Uswatun Khasanah (29).
Pelaku disebut cemburu hingga nekat melakukan aksi keji itu.
“Motifnya sakit hati dan cemburu karena tersangka merasa korban pernah
memasukkan laki-laki lain dalam kosannya,” ujar Dirreskrimum Polda
Jatim Kombes Farman kepada awak media, Senin, 27 Januari 2025.
Polisi juga mengungkap bahwa pelaku rupanya bukan merupakan
suami siri korban.
“Faktanya tidak. Berhubungan sudah 3 tahun,” kata Farman.
Pengakuan suami siri hanya dibuat untuk mengelabui orang di
sekitarnya. “Kita temukan yang bersangkutan sering berhubungan dengan
korban. Untuk mengelabui yang bersangkutan tidak dicurigai, mengaku
sebagai suami siri,” tuturnya.
Sebelumnya, mayat Uswatun ditemukan dalam koper besar di
tumpukan sampah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi, Kamis
(23/1/2025). Penemuan ini dilaporkan Yusuf Ali, warga setempat, yang
membuka koper tersebut. Mayat tersebut tanpa kepala dan dua kakinya.
Keluarga Uswatun di Blitar kemudian bertolak ke Ngawi untuk
melihat jasad tersebut yang ternyata memang keluarganya yang hilang.
Polisi pun melakukan penyelidikan hingga pelaku diamankan pada Minggu
(26-1-2025) malam.
Pelaku adalah A, yang merupakan suami siri korban.
Setelah itu, terungkap bahwa kepala korban dibuang di bawah jembatan
Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Trenggalek, sedangkan kedua kakinya
ditemukan di Desa Sampung, Ponorogo. Ternyata, Uswatun dibunuh dan
dimutilasi di kamar 301 Hotel Adi Surya, Kota Kediri, tulis dtc.
(rojak-01).
