Jakarta, hariandialog.co.id.- Polsek Metro Gambir memburu seorang
warga negara (WN) China yang diduga sebagai otak penipuan daring
(online) bermodus aplikasi kencan.”Bosnya ini inisial AJ masuk DPO
(daftar pencarian orang),” kata Kapolsek Gambir, Kompol Rezeki R
Respati di Jakarta, Selasa, 28 Januari 2025, dikutip dari Antara.
Respati mengatakan AJ memerintahkan tersangka INB, AKP, dan
RW yang merupakan pimpinan (leader) di Indonesia untuk beroperasi di
sebuah apartemen di Jakarta Pusat. “AJ ini merupakan bosnya dan
merupakan warga negara asing. Informasinya dari China,” ujarnya.
Selain menjadikan AJ sebagai DPO, kata Respati, pihaknya juga
telah menetapkan 20 orang sebagai tersangka atas kasus penipuan daring
itu.
Sebelumnya, Respati membeberkan penipuan daring bermodus
aplikasi kencan yang mengincar sasaran dari kalangan atas dilakukan
oleh 20 orang.
Setelah terjalin komunikasi yang intens kata Respati, para
tersangka selanjutnya menawarkan korban untuk berinvestasi di platform
dengan keuntungan hingga 25 persen, tulis cnni. (tur-01)
