Jakarta, hariandialog.co.id. – Polda Metro Jaya membongkar praktik
pesta seks sesama jenis laki-laki atau gay di sebuah hotel di kawasan
Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Total ada 56 orang pria yang
ditangkap di hotel tersebut. “Adanya pesta seks sesama jenis,
laki-laki atau gay. Jadi pesta seks LGBT yang dilakukan oleh sesama
jenis laki-laki. Ada 56 orang yang diamankan di TKP,” kata Kabid Humas
Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin, 3
Febuari 2025.
Ade Ary mengatakan kasus diungkap Subdit Renakta
Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Sabtu (1/2) malam. Pihak kepolisian
dibantu manajemen dan keamanan hotel saat melakukan penggerebekan
kamar nomor 2617 yang dijadikan ruangan untuk pesta seks.
Pihak kepolisian turut mengamankan beberapa barang bukti
dari lokasi kejadian. Ade Ary merinci ada alat kontrasepsi hingga obat
anti-HIV di lokasi. “Saat diamankan, ditemukan ada 56 orang, semuanya
laki-laki. Ada barang bukti pemesanan hotel, kemudian alat kontrasepsi
kondom, kemudian ada obat anti-HIV dan juga ada sabun mandi,” ujarnya,
tulis dtc. (tur-01)
