Jakarta, hariandialog.co.id.–Dugaan skandal keuangan besar mencuat
di tubuh PT Pupuk Indonesia. Direktur Eksekutif Nusantara Parameter
Index (NPI), Murmahudi, mendesak Kejaksaan Agung untuk segera mengusut
indikasi korupsi yang disebut merugikan negara hingga Rp 8,3
triliun.”Dalam audit independen ditemukan penyimpangan besar dalam
laporan keuangan konsolidasian PT Pupuk Indonesia.
Selisih yang tidak wajar ini harus diungkap tuntas karena
berpotensi merupakan tindakan korupsi sistematis,” ujar Murmahudi
kepada wartawan, 14 Juni 2025.
Murmahudi menilai Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Rahmat
Pribadi, harus diperiksa aparat penegak hukum guna
mempertanggungjawabkan dugaan manipulasi laporan keuangan tersebut.
“Meski laporan keuangan secara formal mendapat opini wajar dari
akuntan publik, analisis lanjutan menemukan ketidaksesuaian mencolok
dengan adanya potensi kerugian negara sebesar Rp 8,3 triliun tidak
bisa dianggap angin lalu. Ini kejahatan yang berdampak langsung pada
rakyat, khususnya petani kecil yang selama ini kesulitan mendapatkan
pupuk bersubsidi,” jelasnya.
Murmahudi menyebut, kondisi ini menjadi salah satu penyebab
distribusi pupuk bermasalah di banyak daerah.
Jika persoalan ini tidak ditindak, menurutnya, upaya
pemerintah untuk mencapai swasembada pangan akan sulit tercapai.
“Bagaimana mau swasembada kalau distribusi pupuk di hulunya saja
bermasalah karena diduga dikorup? Negara rugi, petani sengsara,”
katanya.
NPI juga meminta Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian
serius dan Kejaksaan Agung untuk tegas membongkar kasus ini. “Jangan
ada impunitas. Penegakan hukum harus menjangkau elite BUMN yang
bermain curang”, terangnya tulis viva. (bagus-01)
