Jakarta, hariandialog.co.id. — Ombudsman RI menemukan omzet pedagang
beras di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta Timur, turun
signifikan antara 20-50 persen sejak mencuatnya polemik beras oplosan.
Temuan itu diperoleh dari inspeksi mendadak (sidak) yang
dilakukan Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika pada Senin, 11
Agustus 2025.
Yeka mengatakan sejumlah pedagang mengeluhkan penurunan
penjualan harian dari biasanya 15-20 ton, kini hanya 6-10 ton. “Dari
keterangan pedagang, misalnya mereka biasanya menjual 15-20 ton beras
per hari, namun saat ini hanya 6-10 ton beras per hari,” ujar Yeka
dalam keterangan resmi, Senin, 11 Agustus 2025.
Data Pengelola PIBC mencatat perbandingan periode 1-10 Juli
2025 dan 1-10 Agustus 2025 menunjukkan penurunan beras yang masuk
sebesar 22,97 persen dan yang keluar 20,84 persen.
Dari sisi harga, terjadi kenaikan rata-rata Rp200 dalam dua
pekan terakhir, dengan harga jual termurah Rp13.150 dan termahal
Rp14.760 per kilogram (kg).
Penurunan penjualan juga berdampak pada sektor bongkar muat.
Koperasi Jasa Pekerja Bongkar Muat PIBC melaporkan dari sekitar 1.200
anggotanya, 80 persen tidak bekerja akibat turunnya volume pembelian
beras di pasar induk tersebut. “Situasi ini memerlukan perhatian
serius pemerintah. Perlindungan terhadap konsumen harus berjalan
beriringan dengan perlindungan terhadap keberlangsungan pelaku usaha
dan pekerja,” kata Yeka
Sebelumnya, Satgas Pangan Polri menetapkan tiga tersangka
dalam kasus pelanggaran mutu dan takaran beras oplosan yang dilakukan
PT Padi Indonesia Maju (PIM) Wilmar.
Pelanggaran itu ditemukan pada empat merek produksi PT PIM, yaitu
Sania, Fortune, Sovia, dan Siip. Ketiga tersangka ialah S (Presiden
Direktur PT PIM), Al (Kepala Pabrik), dan DO (Kepala QC PT PIM 1),
tulis cnni. (yuli-01)
