Medan, hariandialog.co.id.- Seorang anggota organisasi masyarakat
(ormas) di Medan, Sumatera Utara, inisial SSL dibunuh dan jasadnya
dibuang ke tengah laut di perairan Bireuen, Aceh.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut
menangkap tujuh tersangka kasus penculikan dan pembunuhan SSL.
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh mengatakan
tujuh tersangka yang ditangkap antara lain M (yang menjadi eksekutor),
AFP, SP, ZI, II, A, dan AB. Sementara Iskandar Daud yang merupakan
otak pelaku masih buron (DPO).
Kombes Pol Ricko mengatakan kasus ini terjadi pada Selasa
(8/4) sekitar pukul 03.00 WIB di pelataran parkir Diskotik Blue Star,
Jalan Binjai, Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kota
Binjai. “Korban disergap oleh para tersangka, ditusuk, lalu dimasukkan
ke dalam bagasi mobil sedan untuk kemudian dibawa ke Aceh dan dibuang
ke laut,” jelasnya.
Menurut Kombes Pol Ricko motif pembunuhan berawal dari
penagihan utang pembayaran narkotika. Kemudian Iskandar Daut
memerintahkan anak buahnya untuk menculik dan menghabisi nyawa korban.
Dia menambahkan dua hari kemudian, M mendapat informasi
korban berada di Diskotik Blue Star. Lalu tersangka merusak ban mobil
korban, mencegatnya, dan menusuk paha korban dengan sangkur. “Korban
kemudian dimasukkan ke bagasi mobil dan dibawa ke Bireuen, Aceh. Di
sana, sejumlah tersangka lain sudah menunggu untuk membuang korban ke
laut,” paparnya, tulis cnni. (alfi-01)
