Jakarta, hariandialog.co.id – Pengancara Kondang, OC Kaligis mengawal sidang kriminalisasi pekerja PT Wana Kencana Mineral (PT WKM) kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (27/8) sore. Majelis Hakim memutuskan menolak eksepsi terdakwa dua pekerja PT WKM bernama Awwab dan Marsel, serta akan melanjutkan persidangan ke tahap berikutnya.
Foto : Harian Dialog / ARY
