Jakarta, hariandialog.co.id.— Ancaman gelombang pemutusan hubungan
kerja (PHK) kembali membayangi sektor industri dalam negeri di tengah
tekanan global dan pelemahan nilai tukar rupiah.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memperingatkan
potensi badai PHK dalam tiga bulan ke depan mulai mengintai sedikitnya
lima sektor industri, yakni industri tekstil dan produk tekstil (TPT),
plastik, elektronik, otomotif dan semen.
Namun, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN)
Ristadi mengungkap ancaman PHK yang baru terjadi tiga bulan ke depan
kurang tepat.
Pasalnya, gelombang pengurangan tenaga kerja sebenarnya sudah
berlangsung meski diam-diam. “Dari kemarin-kemarin sampai hari ini pun
masih terjadi PHK, namun PHK-nya itu untuk perusahaan-perusahaan atau
industri yang masih beroperasi, PHK-nya senyap,” ujar kepada
CNNIndonesia.com, Senin, 4 Mei 2026
Menurut Ristadi, PHK kerap dilakukan secara bertahap dalam
jumlah kecil sehingga luput dari sorotan publik. Selain itu, banyak
perusahaan yang tidak memperpanjang kontrak pekerja sebagai bentuk
efisiensi, yang secara hukum tetap masuk kategori PHK. Fenomena ini
membuat tekanan di pasar tenaga kerja terlihat tidak mencolok, padahal
terjadi secara konsisten di berbagai sektor.
Ia juga mengungkap adanya tekanan lain yang membuat kasus PHK
tidak selalu terekspos, mulai dari kekhawatiran turunnya kepercayaan
buyer hingga risiko pembatalan pembiayaan dari perbankan. “Kalau
kondisi itu terekspos, kepercayaan bank ataupun buyer akan turun.
Sehingga bisa berakibat order berkurang atau dihentikan,” katanya.
Lebih jauh, Ristadi menilai ancaman PHK tidak terbatas pada
lima sektor. Seluruh industri yang berorientasi pasar domestik dinilai
rentan terdampak. “Seluruh industri dalam negeri kita yang lokal
oriented, yang memproduksi barang-barang untuk kebutuhan rakyat
Indonesia sendiri akan terus mengalami ancaman, akan terus mengalami
potensi PHK,” tegasnya.
Faktor utama pemicu bisnis lesu adalah banjirnya produk impor
murah. Akibatnya, produk lokal sulit bersaing, yang berujung pada
penurunan produksi dan PHK. Ristadi mencontohkan masuknya produk
garmen impor sangat murah, bahkan di bawah biaya produksi lokal.
Selain itu, tekanan jangka pendek seperti konflik geopolitik
dan kenaikan harga energi juga memperburuk situasi, terutama bagi
industri yang bergantung pada bahan baku impor seperti plastik.
Sejumlah indikator yang mengarah pada potensi PHK sebenarnya
sudah terlihat di lapangan. Mulai dari penurunan order produksi,
efisiensi bertahap tenaga kerja, hingga tidak diperpanjangnya kontrak
pekerja.
Di sektor tekstil, misalnya, penurunan permintaan ekspor dan
serbuan produk impor menjadi tekanan utama. Sementara di industri
plastik, kenaikan harga bahan baku impor akibat pelemahan rupiah
membuat biaya produksi melonjak.
Efek domino juga mulai terasa di sektor elektronik dan
otomotif yang bergantung pada komponen plastik. Di sisi lain, industri
semen menghadapi persoalan kelebihan pasokan di tengah permintaan yang
melemah.
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia
(ASPIRASI) Mirah Sumirat menilai ancaman PHK bukan sekadar spekulasi,
melainkan sudah menghantam sektor padat karya. “Kami melihat potensi
gelombang PHK dalam beberapa bulan ke depan memang bukan isu
spekulatif, tetapi sudah mulai terlihat dari laporan di lapangan,”
ujarnya.
Ia menekankan PHK seharusnya menjadi opsi terakhir bagi
pelaku industri. Ada opsi efisiensi non PHK bisa ditempuh dulu seperti
penerapan skema pengurangan jam kerja hingga peningkatan keterampilan
pekerja agar dapat dialihkan ke lini produksi lain.
Dari sisi pemerintah, Mirah menilai diperlukan intervensi yang
lebih kuat, mulai dari pemberian insentif bagi industri padat karya,
pengendalian impor, hingga stabilisasi nilai tukar dan harga bahan
baku. “Pemerintah harus hadir lebih kuat, bukan hanya reaktif,”
katanya.
Ia juga mengingatkan pentingnya perlindungan tenaga kerja
dalam setiap kebijakan ekonomi, termasuk restrukturisasi di sektor
BUMN yang berpotensi memicu efisiensi tenaga kerja. “Perlindungan
tenaga kerja harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan
ekonomi nasional, termasuk dalam setiap kebijakan restrukturisasi
BUMN,” pungkas Mirah,
Sementara itu Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah
pengangguran di Indonesia masih didominasi lulusan Sekolah Menengah
Atas (SMA) per Februari 2026.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan secara
total jumlah pengangguran mencapai 7,24 juta orang, turun sekitar 35
ribu orang dibandingkan Februari 2025. “Angkatan kerja yang tidak
terserap menjadi pengangguran 7,24 juta orang, di mana yang jumlah
pengangguran ini mengalami penurunan sebesar 35 ribu orang
dibandingkan Februari 2025,” ujar Amalia dalam konferensi pers di
kantor BPS, Jakarta Pusat, Selasa, 5 Mei 2026, tulis cnni.
(pitta-01)
