Jember, hariandialog.co.id.- Tim Bareskrim Polri menggerebek gudang
yang diduga menjadi lokasi penyimpanan dan distribusi bahan bakar
minyak (BBM) ilegal di Desa Ajung, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember,
Jawa Timur. Dalam operasi yang dilakukan pada dini hari tersebut,
sebanyak 10 orang diamankan dan dibawa ke Jakarta untuk menjalani
pemeriksaan lebih lanjut.
Usai penggerebekan, gudang berdinding beton yang menjadi
sasaran operasi langsung dipasangi garis polisi. Lokasi tersebut
diduga digunakan sebagai tempat penimbunan dan distribusi BBM ilegal.
Warga sekitar mengaku terkejut dengan kedatangan puluhan
personel kepolisian yang menggunakan sekitar 20 kendaraan. Operasi
berlangsung saat sebagian besar warga masih tertidur sehingga tidak
banyak yang mengetahui jalannya penggerebekan.
Dalam operasi tersebut, petugas menangkap 10 orang yang
diduga terkait dengan aktivitas penyimpanan dan distribusi BBM ilegal.
Seluruhnya langsung dibawa ke Mabes Polri di Jakarta untuk menjalani
proses pemeriksaan, tulis Inews. (tam-01)
