Tampak Ketua PN Kelas I-A Khusus Jakarta Pusat usai sholat zuhur di
masjid Al Hikmah memandangi pohon kurma dan ikan hias dalam kolam
kecil. (Foto : Dialog/tob).
Jakarta, hariandialog.co.id.- Pengadilan Negeri Kelas I-A
Khusus Jakarta Pusat yang terletak di Jalan Bungur Raya, Jakarta
Pusat, lain dengan pengadilan lainnya. Pasalnya, di sebelah kanan
belakang gedung megah tersebut ada pohon kurma.
Pohon Kurma itu ditanam dan sudah berdiri tegar di depan
masjid Al-Hikmah PN Jakarta Pusat berdampingan dengan aquarium besar
yang berisi ikan hias Koi. Tampak ada batu kilat bertuliskan “Poenix
Dactylifera” Kurma 13-02-2023. Artinya, pohon kurma tersebut ditanam
pada 13 Februari 2023 saat kepemimpinan Ketuanya Liliek Prisbawono
Adi, SH,MH.
“Yah kalau kita lihat kesuburan pohon kurma ini, hanya
beberapa waktu lagi akan berbuah. Tinggi cukup dan yah pupuknya sesuai
apa yang ada di daerah asalnya kita berikan. Jadi terkait pupuk dan
perawatan saya turun sendiri untuk mengerjakannya,” kata sang Ketua PN
Jakarta Pusat itu.
Tujuannya di tanam pohon Kurma ini dengan harapan nantinya
pengadilan ini subur dan berguna. “Kalau dengar ceritanya kurma ini
nantinya kalau berbuah cukup lebat dan termasuk yang paling enak. Dan
sengaja kita buat berdekatan dengan kolam ikan dengan harapan siapa
saja yang mau masuk dan keluar masjid baik sholat maupun kegiatan
agama menyaksikannya. Jadi ada pemandangan indah tersendiri,” jelas
sang Ketua yang rajin bercocok tanam dan memelihara ikan.
Terkait ikan hias peliharaan itu, Liliek panggilan sang
Ketua PN Jakarta Pusat itu mengatakan dirinya minimal sekali dalam
sehari yang memberi makan. “Jadi pagi sebelum naik ke lantai 4 tempat
bekerja memberi makan ikan dan memeriksa pepohonan baik kurma dan
lainnya termasuk kembang saya periksa. Yah ada suatu kenikmatan bisa
memelihara pemberian Allah dan memberi makan ikan-ikan hias ini,”
sebut sang Ketua yang mantan Wakil Ketua PN Jakarta Selatan itu.
(tob).
