Dialog

BKPSDM BANDUNG BARAT : SEBANYAK 3.362 DAN 26 CPNS PPPK AKAN DILANTIK BUPATI JEJE RITCHIE ISMAIL HARI RABU LUSA

Plt.Kepala.BKPSDM Muhammad Dani Rizal,AP.,M.SI didampingi Kepala Bidang Dini Setiawati,S.AP,,MM saat di temui Awak Media di Gedung B Lanta 3 Pemkab Bandung Barat.

Bandung Barat,hariandialog.co.id Sebanyak 3.362 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, pada hari Rabu lusa ‘16 April 2025, bertempat di Plasa Mekar Sari, Ngamprah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB, Muhammad Dani Rizal, AP.,M.SI menjelaskan bahwa pelantikan ini mencakup PPPK yang telah diangkat sejak tahun 2021 Covid-19 berakhir hingga 2024 pengangkatan PPPK “ujar Dani Rizal.

“Kalau PPPK yang akan dilantik tahun ini ada 403 orang, selebihnya adalah mereka yang diangkat sejak Tahun 2021 namun belum pernah dilantik dan disumpah jabatannya. Total keseluruhan mencapai 3.362 orang,” ucap Dani Rizal di dampingi Dini Setiawati, S.AP., MM. Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) saat ditemui di perkantoran Gedung’ B lantai 3, Pemda Bandung Barat. Senin (14/4/2025) sama awak Media.

Ia menuturkan pelantikan masal ini menjadi langkah penting dalam menegaskan status legalitas dan integritas para PPPK, sebagaimana diamanatkan dalam
Kementrian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi Perka BKN No. 7 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator , Pengawas Jabatan Fungsional dan Jabatan Pimpinan Tinggi.

“Sejak 2021, mereka sudah bekerja dan memberikan pelayanan, namun karena belum dilantik dan diambil sumpah, maka momen ini menjadi tonggak pengukuhan mereka sebagai bagian resmi dari Aparatur Sipil Negara (ASN)’ di Kabupaten Bandung Barat,” ucapnya.

Selain para PPPK, Bupati Jeje juga dijadwalkan akan melantik 26 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024. Namun, berbeda dengan PPPK, para Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS), ini hanya akan mengikuti prosesi pelantikan tanpa pengambilan sumpah jabatan.

“CPNS cukup dilantik saja. Sumpah jabatan dilakukan setelah mereka diangkat menjadi PNS secara penuh,” jelas Dani.
Seluruh PPPK yang dilantik akan mulai bertugas resmi per ‘1 April 2025, bersamaan dengan mulai berlakunya Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) dan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) mereka.

“Terhitung Mulai Tanggal dan Surat pernyataan melaksanakan tugas-nya ‘per 1 April 2025. Artinya mereka sudah berhak menerima gaji dan tunjangan sejak bulan ini,” jelasnya.

Menurut Dini Setiawati, S.AP., MM. Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)
Kami mengapresiasi cara kerja cepat Panitia Seleksi Daerah (Panselda) dalam menyelesaikan seluruh proses administrasi PPPK tahun 2024, yang dimulai sejak pengumuman pada Desember 2024, pemberkasan pada Februari, dan keluarnya Peraturan Teknis (Pertek) pada Maret 2025.

Walaupun sempat di tengah libur Idulfitri, kami tetap bekerja. Karena targetnya, seluruh PPPK yang lolos tahun 2024 harus sudah menerima haknya per April di bulan sekarang Ini” ujar Dini Setiawati.( nagon)

By dialog

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *