
JAKARTA–hariandialog.co.id -– BPJS Kesehatan komitmen memastikan bahwa seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan, baik layanan administrasi kepesertaan JKN maupun layanan kesehatan selama libur Lebaran 2025. Kebijakan khusus ini diambil guna mengantisipasi potensi kendala akses pelayanan di masa liburan.
Dalam siaran pers yang diterima Redaksi, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan untuk mengakomodir kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan menerapkan piket layanan baik di kantor cabang maupun di Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA). Di kantor cabang, BPJS Kesehatan menerapkan piket dimulai dari 28 Maret, 2, 3, 4 dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00 – 12.00 waktu setempat. Selain itu, layanan PANDAWA bisa diakses peserta setiap hari selama 24 jam.
Adapun jenis layanan yang bisa dimanfaatkan peserta yakni layanan informasi administrasi hingga layanan pengaduan. Apabila peserta ingin mengakses layanan digital, bisa mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga website resmi BPJS Kesehatan,” jelas saat Kepala Konferensi Pers Pelayanan Mudik Lebaran Tahun 2025, Rabu (19/03). .
Ghufron mengungkapkan, dengan prinsip portabilitas diterapkan Program JKN, peserta memperoleh layanan kesehatan di mana saja dan kapan saja, tidak terbatas pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar. Artinya, bagi peserta yang mudik lebaran, tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperlukan, termasuk saat Hari Raya Lebaran.
Ia menyebut,masa libur lebaran, jika peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan bukan tempat dirinya terdaftar. Jika peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta,” jelas Ghufron.
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati menambahkan,penjaminan dan prosedur pelayanan terhadap pasien gawat darurat peserta sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, peserta bisa menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP). Khusus di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga menghadirkan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk mempermudah dalam mengakses informasi pelayanan.
Selama libur lebaran, ketentuan pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP. Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur lebaran, maka jadwal disesuaikan lebih awal maksimal tujuh hari sebelum persediaan obatnya habis.
“Namun harus tetap dipastikan bahwa status kepesertaan JKN peserta harus aktif. Jika status kepesertaan JKN-nya tidak aktif karena adanya tunggakan iuran, peserta diharapkan untuk melunasi tunggakan, “ jelas Lili
“ Namun jika peserta merasa berat untuk melunasi tunggakan sekaligus, peserta bisa memanfaatkan Program New Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 yang terdapat di Aplikasi Mobile JKN. Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah bekerjasama dengan satu juta kanal pembayaran yang memudahkan peserta melakukan pembayaran iuran JKN,” tambah Lily.
Mengantisipasi arus mudik yang tinggi, BPJS Kesehatan menyiapkan Posko Mudik di tujuh titik dan satu titik Posko Arus Balik padat pemudik. Posko ini tidak hanya memberikan pelayanan kepesertaan JKN, tetapi juga siap menangani keadaan darurat dengan menyediakan obat-obatan dan rujukan medis apabila diperlukan.
Adapun titik posko dihadirkan BPJS Kesehatan saat priode libur lebaran, yaitu Terminal Pulo Gebang Jakarta, Rest Area Tol Ungaran Km 429, Terminal Purabaya Sidoarjo, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Pelabuhan Merak Banten, Rest Area Tol Cipularang Km 88A Purwakarta, Rest Area Tol Cipali Km 166A Majalengka dan Posko Arus Balik terdapat di Rest Area Tol Cipali Km 164B Majalengka.
” DiHarapkan, komitmen BPJS Kesehatan pada masa libur lebaran, didukung seluruh mitra fasilitas kesehatan.Dengan terbukanya akses bagi peserta mendapatkan pelayanan masa libur lebaran,fasilitas kesehatan juga berkomitmen memberikan pelayanan secara optimal bagi seluruh peserta, termasuk mereka yang tengah menjalani mudik lebaran,” tutupnya.
Layanan BPJS Denpasar
Sementara itu untuk pelayanan BPJS Denpasar, juga memastikan akses layanan jaminan Kesehatan Nasional tetap terbuka selama lebaran 2025, “ Kebijakan diambill dimaksudkan untuk antisipasi potensi kendala akses layanan, “ Kantor cabang dan layanan digital dengan aflikasi Mobile JKN dan BPJS Kesehatan Care Center 165 siap memberikan layanan,“jelas Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Nyoman Wiwiek Yuliadewi, dalam jumpa pers ( 19/3) di Denpasar.
Ia menyebut, dengan prisnsif portablitas yang diterapkan JKN peserta dapat memproleh pelayanan dimana seaja berada dan kapan saja tidak terbatas pada Fasilitias Kesehatan Tingkat Pertama ( FKTP ) temapt dimana anggota terdaftar.,“ Semua berlaku setiap saat dan dimana mereka berada BPJS wajib melayani termasuk di Posko masa liburan lebaran dan perjalanan mudik pelayanan dilakukan 24 jam termasuk pelayanan gawat darurat. ( NL )