Jakarta, hariandialog.co.id.- Kejaksaan Tinggi Kalimantan
Barat dibawah kepemimpinan Dr.Masyhudi, SH,MH, di tahun 2021 mendapat
peringkat pertama dalam penanganan kasus perkara korupsi dengan skors
112.
Jatuhnya peringkat pertama untuk Kejaksaan Tinggi
Kalimantan Barat itu disampaikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM
Pidsus) Ali Mukartono, disela sela acara Rapat Kerja Kejaksaan tahun
2021 dengan virtual. Bahkan setelah dibacarakan terdengar teriakan
dari belakang JAM Pidum, “Selamat Buat Kajati Kalbar”.
JAM Pidsus Ali Mukartono, sebelum menyebutkan Kejati
Kalimantan Barat terlebih dahulu menyebut peringkat 2 adalah Kejaksaan
Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) dengan skors 103. Dan
diteruskan ke Kejaksaan Tinggi Tipe A dan diikuti Kejaksaan Negeri
baik kelas I dan II.
Seperti diketahui Kejaksaan mengadakan Rapat Kerja untuk
tahun 2021 yang dimulai dengan pembukaan pada 7 Desember hingga 9
Desember 2021, secara virtual dengan mengambil tema Kerja Cerdas,
Profesional, Berintegritas, Untuk Indonesia Maju. Raker yang diadakan
dengan cara Virtual diikuti oleh seluruh jajaran kejaksaan.
Ketika perolehan peringkat pertama penanganan kasus korupsi di 2021
ada pada Kejati Kalbar, sang Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat
Dr. Masyhudi, SH,MH, mengucapkan syukur. “Ini semua kerja tim mulai
dari jajaran Kejaksaan Tinggi hingga ke Kejaksaan Negeri dan Kacabjari
yang ada di lingkungan kerja Kejati Kalbar. Semoga kami dapat
mempertahankan keberhasilan ini dan kiranya akan menambah nilai skors
diwaktu yang akan datang,” kata sang Doktor Ilmu Hukum jebolan
Universitas Padjajaran Bandung itu, dengan merendah. (tob)
