Jakarta, hariandialog.co.id.- – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito
Karnavian mendukung usulan kepala daerah mendapat jatah dari
persentase Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebagai salah satu langkah
pencegahan tindak pidana korupsi.
Usulan ini muncul karena banyak kepala daerah terjerat
kasus korupsi. Tito pun menyoroti rendahnya gaji bersih kepala daerah
yang tidak sebanding dengan mahalnya ongkos politik ketika ikut serta
dalam Pilkada. “Gajinya pun berapa Pak? Gajinya kepala daerah itu Rp6
juta lebih, ya. Kemudian ditambah dengan tunjangan-tunjangan yang
mungkin jauhlah dari yang sudah dikeluarkan itu,” kata dia di Gedung
DPR RI, Jakarta, Kamis, 16 Juli 2026.
Menurut Tito, pembagian jatah PAD bisa mendorong kepala daerah
berpikir kreatif untuk meningkatkan pendapatan daerahnya. Kendati,
usulan tersebut harus dikaji secara matang dengan melibatkan lintas
kementerian.
“Karena dia take home pay pendapatan mereka kurang,
dibanding dengan kerja mereka, misalnya, kenapa tidak misalnya biaya
operasional mereka ditambah? Yang sekarang biaya operasional mereka
relatif rendah mereka,” kata dia, tulis idn.news. (pitta-01)
