Jakarta, hariandialog.co.id.- Ihwal maraknya kasus kepala daerah
korupsi, Tito menyatakan, Kemendagri tidak bisa mengawasi mereka
selama 24 jam agar tidak terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Adapun, hingga Juli 2026, sudah ada 15 kepala daerah yang
diduga terlibat kasus korupsi sejak Pilkada 2024.
Kemendagri tidak bisa berbuat banyak karena rantai birokrasi
dengan kepala daerah bukan bersifat komando. Karena itu, Kemendagri
tidak bisa menjamin integritas kepala daerah.
Namun, Tito mengatakan, Kemendagri telah merancang sistem
pengawasan melalui Monitoring Control for Corruption Prevention (MCCP)
bekerja sama dengan KPK RI dan Kejagung RI. Kendati, ia mengakui,
semua sistem ini tetap tidak bisa mencegah kepala daerah terlibat
tindak pidana korupsi.
“Nah, ini kan kembali kepada integritas masing-masing kepala
daerah, dan mereka bukan anak kecil, ya. Kepala daerah ini gak bisa
kita awasin 24 jam tujuh hari seminggu, kita pelototin, gak mungkin
ya,” kata mantan Kapolri itu, tulis idn. (pitta-01)
