Jakarta, hariandialog.co.id.- Mendagri Tito Karnavian saat memimpin
rapat bedah rumah di 6 provinsi. (dok. Kemendagri).
Tito mengatakan, Kemendagri juga tidak bisa memecat kepala
daerah terlibat kasus korupsi selain hanya sanksi teguran, karena
terbentur dengan kewenangan yang dimilikinya.
“Kita pun untuk melakukan apa namanya tuh sanksi pun ya teguran
paling. Kemudian gak ada kita, Kemendagri gak punya kewenangan untuk
memecat mereka, gak ada,” kata dia.
Lebih jauh, Tito mengatakan, kepala daerah dipilih oleh
rakyat dengan latar belakang yang berbeda. Ada kepala daerah paham
birokrasi, tetapi ada juga yang tidak mengerti sama sekali.
Akar masalah lainnya, menurut Tito, adalah mahalnya ongkos
politik Pilkada di tengah kecilnya gaji bersih yang mereka terima.
“Biaya rekrutmen mereka itu tidak murah. Semua sudah jadi pembicaraan
umum, pengetahuan umum bahwa untuk menjadi kepala daerah itu kan tidak
murah,” ujar dia, tulis idn. (pitta-01)
