Jakarta, hariandialog.co.id.- Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan
Nasional atau TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengingatkan
aparat pemerintah harus netral memasuki tahun politik. Dia menyoroti
peristiwa penurunan baliho dan spanduk Ganjar-Mahfud serta PDI
Perjuangan (PDIP) di Bali beberapa waktu lalu. “Kami memperingatkan
aparat pemerintah untuk taat terhadap perintah UU Pemilu. Karena
pejabat negara hingga aparatur sipil negara (ASN) dilarang berkampanye
untuk salah satu kontestan pemilu. Artinya pejabat negara hingga ASN
harus netral,” kata Todung dalam keterangan tertulis, Jumat
(3/11/2023).
Lebih jauh, Todung mengungkit ada 2 UU yakni UU ASN dan UU
Pilkada yang mengatur netralitas ASN dalam Pemilu, di samping UU
Pemilu. Dia mengingatkan UU itu mengatur tegas sanksi terhadap ASN
yang terbukti tidak netral, dari ringan, sedang, berat hingga pidana.
“Berdasarkan itu, kami tidak akan segan-segan melaporkan pejabat
negara dan ASN yang tidak netral dalam Pemilu kali ini,” kata Todung.
Terhadap pejabat negara, kata Todung, jika ingin terlibat
dalam pilpres, sesuai aturan pejabat negara tersebut harus mengajukan
cuti terlebih dulu. Jika tidak, dia menyebut pejabat negara itu sudah
melanggar UU Pemilu. “Beberapa waktu lalu viral video seorang wakil
menteri yang kampanye untuk memilih kontestan tertentu di pilpres.
Saya kira sangat tidak etis seorang pejabat negara yang sedang tidak
cuti menggunakan fasilitas negara kampanyekan kandidat tertentu.
Harusnya ada sanksi tegas dari Bawaslu soal ini,” ujar Todung
tulisdtc.
Todung juga mengungkit kejadian pencopotan baliho gambar
Ganjar-Mahfud di sekitar Balai Budaya Batubulan, Kabupaten Gianyar,
Bali ketika Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja (kunker)
beberapa waktu lalu.
Todung lantas meminta Presiden Joko Widodo memerintahkan tegas seluruh
aparatur pemerintah dari pusat hingga daerah untuk bersikap netral di
Pilpres 2024. “Dan itu tidak bisa sekadar pernyataan di mulut tapi
harus diikuti dengan tindakan,” katanya.
Saat ini, menurut Todung, muncul fenomena double talk.
“Kejadian-kejadian ini sungguh mengkhawatirkan. Saya merasa kayak
kembali ke masa Orde Baru. Hal-hal begini sudah tidak boleh lagi
terjadi di era demokrasi. Kita berharap Presiden Jokowi harus serius
merespons hal ini karena bisa berbahaya dan menimbukan ketidakstabilan
politik,” ujar Todung. (dika).
